Mei 3, 2026

DPRD Mengelar Rapat Penutupan Dan Membukaan,tahun 2023- 2024

TONDANO -Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Minahasa Mengelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun 2023 dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2024 Serta Penetapan Rencana Kerja DPRD Kabupaten Minahasa Bulan Januari S/D April Tahun 2024 dan Pembicaraan Tingkat II Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, Selasa 9/1/2024

Dalam rapat ini juga dilaksanakan pembahasan terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah.
Rapat Paripurna dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw dan diawali dengan laporan panitia khusus (pansus) tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan.

Ketua DPRD Glady Kandouw mengatakan, Pembahasan ranperda kepariwisataan untuk Kabupaten Minahasa sudah melalui beberapa tahap bersama pihak eksekutif dan difasilitasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Menurutnya, adanya ranperda yang akan menjadi perda tersebut bertujuan untuk membuat pariwisata maju dan semakin berkembang.

“Semoga apa yang dibahas ini bisa terealisasi, dan sangat diharapkan sinergi positif dalam setiap program pemerintah,” tutup Ketua DPRD Minahasa

Bupati Minahasa Jemmy Stani Kumendong, dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi kepada pimpinan DPRD Minahasa.

“Pemkab Minahasa senantiasa konsisten melaksanakan tugas, menjalin koordiansi bersama DPRD dalam mengawal visi misi kerja pemerintah,” sebutnya.

“Pembahasan ranperda pariwsata menjadi hal penting, dalam menunjang bentuk pemasaran dan industri pariwisata,” ujar Kumendong.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna ini, Sekda Minahasa, Lynda Watania, Wakil Ketua I DPRD Minahasa, Okstesi Prisilia Runtu, Wakil Ketua II DPRD Minahasa, Denny Kalangi, Sekretaris DPRD Minahasa, Rianny Suwarno. (*)