Bahas 3 Ranperda, DPRD Provinsi Sulawesi Utara Gelar Rapat Paripurna
Manado, Suluthebat.com – DPRD Provinsi Sulawesi Utara gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi tahun anggaran 2021 serta Ranperda pengolaan keuangan daerah dan pengelolaan tempat pemrosesan akhir sampah regional, yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD provinsi Sulawesi utara, pada Selasa (28/6/2022).
Ketua DPRD provinsi sulut, Fransiscus Andi Silangen dalam sambutannya menyampaikan, dalam rapat paripurna ada penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap kedua Ranperda tersebut dan penjelasan Ranperda DPRD tentang pengendalian pohon pada ruang bebas transmisi tenaga listrik di provinsi Sulawesi utara.
“Dalam paripurna ini juga sekaligus dengan pemandangan umum fraksi terhadap dua Ranperda tersebut, serta penyampaian penjelasan Ranperda DPRD terhadap Ranperda prakarsa DPRD tentang pengendalian pohon pada ruang bebas jaringan transmisi tenaga listrik di provinsi Sulut,” ungkap silangen.
Rapat paripurna ini dihadiri wakil gubernur provinsi Sulawesi utara Steven Kandouw serta jajaran SKPD provinsi sulut. (Vil)
