Andrei Angouw : APBD-P dan Induk Harus Prioritaskan Rakyat
MANADO, suluthebat.com – Walikota Manado, Andrei Angouw, meminta jajarannya agar meminimalisir biaya rutin dan memprioritaskan kepentingan masyarakat dalam anggaran yang akan dimasukkan dalam APBD Perubahan 2021 maupun induk 2022.
Walikota juga memerintahkan agar setiap SKPD mendata serta mengidentifikasi hutang Pemerintah Kota (Pemkot) sebesar Rp 148 miliar, khususnya yang sudah tertata dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), namun belum terbayarkan.
Hal ini diseriusi walikota saat memimpin rapat teknis bersama Sekretaris Kota (Sekot), Micler C.S. Lakat, Asisten III, Bart Assa dan beberapa pejabat teknis di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkot Manado, di ruang kerja walikota, Selasa (29/6/2021).
Rapat teknis ini membahas kondisi keuangan pemkot saat ini, yakni soal penganggaran, termasuk hutang ke pihak ketiga serta soal penataan anggaran pembangunan lainnya. “Bagaimana cara membayar hutang-hutang ini terutama yang sudah tertata dalam APBD tapi belum terbayarkan,” tanya Walikota.
Hal yang juga menjadi fokus pembahasan dalam rapat itu adalah biaya yang tidak tertata dalam mata anggaran. Soal yang satu ini, Walikota Andrei Angouw menegaskan, harus ada bertanggungjawab. “Ini harus diseriusi dan menjadi perhatian untuk disikapi,” tegas Walikota.
Demikian pula soal penganggaran setiap SKPD, khususnya menyangkut APBD Perubahan 2021 serta estimasi anggaran yang akan ditata pada APBD induk tahun 2022. Dia meminta seluruh jajaran Pemkot agar menata semua belanja rutin harus berada pada batas minimal.
Bagi Walikota ditengah situasi Pandemi begini, hal-hal urgen harus dikedepankan sebagai crash program, seperti penangan sampah misalnya. “Semua harus dipetakan, mana yang prioritas dianggarkan, baik di perubahan maupun nantinya di induk 2022,” urai Walikota.
Program lainnya yang juga ikut dibicarakan adalah bantuan sosial yang akan didanai seperti dana lansia, khususnya yang kategori di bawah garis rara-rata. Bantuan ini harus menjadi prioritas. Demikian pula menyangkut pengadaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) bagi masyarakat kurang mampu yang akan dibantu oleh pemerintah.
Dana bagi hasil provinsi juga ikut disinggung Walikota, karena Pemkot sendiri masih terkendala belum adanya bendahara penerima. Dia berharap agar dana bagi hasil ini cepat dikoordinasikan dengan Bapenda Provinsi Sulut. Tindaklanjut rapat ini selanjutnya digelar Sekkot melalui rapat teknis dengan setiap SKPD.(*).
