Agustus 12, 2026

Persiapan Pembentukan KPPS Pilkada 2024, KPU Tomohon Tekankan Profesionalitas dan Integritas

Tomohon, suluthebat.id – Dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kota Tomohon, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon akan membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Pembentukan KPPS ini akan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang adalah badan adhoc KPU Kota Tomohon.

Untuk itu dalam persiapan pembentukan KPPS ini, Ketua KPU Kota Tomohon didampingi Anggota lainnya, Roger Datu, Deisy Soputan, dan Arinny Poli mengatakan agar PPS dapat memperhatikan perekrutan KPPS yang profesional dan berintegritas demi suksesnya Pilkada Serentak 2024.

Hal itu dikatakannya saat Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Persiapan Pembentukan KPPS Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Wali Kota/Wakil Wali Kota pada Pilkada Serentak Tahun 2024 yang digelar di Cafe Lumimpasot, Matani Tiga, Kecamatan Tomohon Tengah. Selasa (17/09/2024).

Albertien Pijoh mengatakan, pembentukan KPPS merupakan tahapan penting. Mengingat, tugas tanggung jawab KPPS tidak mudah sebagai ujung tombak KPU.

“Bukan hanya kesiapan untuk bertugas tetapi harus siap dari segi mental dan kesehatannya, bukan merekrut anggota KPPS yang bekerja setengah-setengah tetapi rekrutlah yang mampu menjalankan kinerja secara profesional,” kata Albertien Pijoh.

Dia berharap, proses pembentukan KPPS nanti tidak menemui kendala dan benar-benar dapat menjalankan tugas dengan baik dan profesional.

Dalam rakor itu, Albertien mengatakan, dalam kegiatan itu, pihaknya melibatkan pembawa materi yang berasal dari luar KPU. Di antaranya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon. Termasuk unsur pemerintah daerah yang terkait dan pemerhati Pemilu Kota Tomohon.

“Untuk itu, dalam Rakor dan sosialisasi ini kami menghadirkan narasumber dari luar KPU, yakni pihak-pihak terkait. Tentunya sangat penting bagi kami karena nantinya akan ada masukan dan support kepada KPU dalam kerangka pembentukan KPPS,” ungkap Pijoh.

Sementara, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Tomohon, Deysi Soputan menekankan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), pembentukan KPPS mesti dijalankan dengan teliti. Pihaknya meminta bantuan Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan dan Pengawas Kelurahan Desa untuk dapat memberikan masukan terkait calon-calon KPPS yang mendaftar.

“Dalam perekrutan KPPS ini, teman-teman PPS harus memperhatikan agar jangan menerima orang-orang yang pernah bertugas pada Pemilu lalu, tapi ada catatan buruknya. Tolong hal ini diperhatikan baik-baik,” tegas Soputan.

Di tempat yang sama, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Tomohon, Arinny Poli menambahkan, calon KPPS tentu harus memiliki kriteria sesuai ketentuan. Tentu harus sehat jasmani dan rohani. Tidak boleh gagap teknologi karena saat ini, semua pekerjaan KPPS sudah menggunakan teknologi. Apalagi, secara 100 persen harus memakai aplikasi Sirekap.

“Calon KPPS harus bertanggung jawab terhadap pekerjaan. Jangan sampai sama dengan kejadian yang lalu. Ada (KPPS, red) yang mungkin sudah kelelahan, malah meninggalkan tugas. Masih sementara rekap, KPPS sudah pulang ke rumah,” ketus Poli.

Ia juga mengungkapkan bahwa calon anggota KPPS harus memiliki jasmani dan rohani yang baik,tentu tidak terkontaminasi dengan partai politik.

“Ingat, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, memiliki peran penting dalam teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di masing-masing Tempat Pemungutan Suara, kaitan dengan hal tersebut, mereka harus menjaga kualitas, kredibilitas, dan efektivitas saat proses pemilu dan menguasai pengunaan teknologi, sebab saat ini memakai aplikasi Sirekap”, ungkap Poli.

Peserta dalam kegiatan tersebut PPS, PPK dan Panwascam se- Kota Tomohon.

Narasumber pada kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Tomohon Stenly Kowaas, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Daerah Kota Tomohon Jusak Toar Pandeirot, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon dr John Lumopa, unsur BPJS serta DKPP. (jud)