KPU Tomohon Serahkan SK Bapaslon yang Memenuhi Syarat kepada LO dan Bawaslu

Tomohon, suluthebat.id – KPU Tomohon melaksanakan Penyerahan Surat Keputusan tentang Penetapan Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal dan Sebaran Dalam Pemilihan Tahun 2024 bertempat di Kantor KPU Tomohon, Senin (19/08/2024).
Surat Keputusan tentang Penetapan Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon yang Memenuhi Persyaratan Dukungan Minimal dan Sebaran Dalam Pemilihan Tahun 2024 tersebut diserahkan kepada LO Perseorangan dan Bawaslu Kota Tomohon. (***jud)
