Capai Peringkat 5 Penilaian MCP dari KPK, Caroll Senduk Apresiasi Semua Pihak

Tomohon, suluthebat.id – Walikota Tomohon Caroll Senduk SH menghadiri Rapat Dengar Pendapat terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Kepala Daerah se-Sulawesi Utara.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) bertema Evaluasi Program pemberantasan Korupsi tahun 2023. Dilaksanakan di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (06/03/2024).
“Saya harap kegiatan ini dioptimalkan dan dapat dimanfaatkan, serta dijadikan sebagai wahana komunikasi aktif dan saling berbagi informasi dan gagasan terkait upaya ke depan dalam menghilangkan perilaku koruptif maupun tindak-tindak korupsi secara efektif,” ujar Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw dalam sambutannya.
Selain itu, Ketua KPK-RI Nawawi Pomolango mengatakan kiranya kolaborasi yang telah dibangun selama ini akan semakin mantap.
“Sehingga kita terus dapat meningkatkan pengawasan fungsional internal daerah, secara umum dalam mencegah dan memberantas korupsi di daerah, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Nawawi.
Sementara itu Walikota Tomohon Caroll Senduk berharap capaian program Monitoring Center for Prevention (MCP) / Program pencegahan korupsi terintegrasi Kota Tomohon akan terus naik dalam upaya mendukung penuh KPK dalam pencegahan korupsi.
“Pencapaian ini berkat sinergitas semua stakeholder. Kami berharap capaian MCP ini terus bergerak naik,” harap Caroll Senduk usai kegiatan.
Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon mendapatkan peringkat ke 5 dari 15 kabupaten/kota se- Sulut dalam hasil penilaian Monitoring Center For Prevention (MCP) tahun 2023 yang dibeberkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nilai 87,89.
Sedangkan untuk survey penilaian integritas (SPI) kota Tomohon tahun 2023 masuk pada kategori terbaik ketiga se- Sulut dengan capaian nilai 76,49.
Kegiatan dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara, Walikota/ Bupati se- Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara dan Organisasi Perangkat Daerah terkait. (jud)
