Walikota Caroll Senduk Dukung Penuh Ranperda Pengelolaan Sampah

Tomohon, suluthebat.com – Walikota Tomohon Caroll Senduk mengapresiasi dan mendukung penuh rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengelolaan sampah pada rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Kamis (25/05/2023).
Hal itu diungkapkan oleh staff ahli Walikota bidang Administrasi dan Sumber Daya Manusia Ronald Kalesaran SE saat mewakili Walikota Tomohon hadir dan membacakan sambutan sekaligus tanggapan Walikota Tomohon.
“Sebagai Walikota Tomohon sangat mendukung dan berterima kasih DPRD Kota Tomohon terlebih Khusus Komisi III DPRD Kota Tomohon yang memfasilitasi terbentuknya serta merancang Peraturan Daerah tentang Pengelolaan sampah,” ucap Kalesaran membaca sambutan Walikota Caroll Senduk.
Diketahui, Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, dalam rangka Mendengar penyampaian/penjelasan pimpinan komisi III DPRD Kota Tomohon terhadap Rancangan peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah, digelar di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Tomohon.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL.
Diawali dengan penyampaian Komisi III bahwa penyampaian/penjelasan pimpinan komisi III DPRD Kota Tomohon menjadi Ranperda Inisiatif Komisisi III.
Dalam rangka mewujudkan lingkungan bersih, sehat, dan kondusif serta menciptakan kawasan yang higienis, maka Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan bentuk upaya mewujudkan visi Tomohon yakni Tomohon Maju, Berdaya Saing dan Sejahtera.
Saat itu juga Ronald Kalesaran SE mewakili Walikota Tomohon menerima Rancangan peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.
Hadir, para anggota DPRD bersama unsur pejabat Jajaran Pemkot Tomohon. (Jud)
