Juni 28, 2026

DPRD Sulut Gelar Paripurna Penetapan Propemperda Serta Pengambilan Keputusan Terhadap Sejumlah Ranperda

0
Picsart_22-11-08_14-48-46-597

Manado, Suluthebat.com – DPRD Provinsi Sulawesi Utara gelar rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Provinsi Sulawesi utara hari ini, Selasa (08/11/2022).

Paripurna kali ini dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Provinsi Sulut tahun 2023, pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Sulut tahun anggaran 2023, pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Provinsi Sulawesi Utara tahun 2022-2025, Ranperda tentang pengelolaan tempat pemrosesan akhir sampah regional, dan Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah, serta penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang rencana umum energi daerah tahun 2022-2050 dan Ranperda tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tahun 2021-2025.

Rapat paripurna dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD provinsi sulut Fransiscus Andi Silangen, yang didampingi wakil ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay dan James Arthur Kojongian, dilanjutkan dengan pembacaan surat masuk oleh sekretaris DPRD Sulut Sandra Moniaga, kemudian pembacaan laporan pansus propemperda serta laporan-laporan pansus masing-masing ranperda yang diparipurnakan.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Utara menyampaikan apresiasi bagi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

“Terima kasih dan apresiasi terhadap seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulut yang sudah menginisiasi rapat paripurna ini. Tentunya ini merupakan wujud efektifitas dan efisiensi namun tidak mengurangi esensi dari masing-masing urusan dalam melanjutkan pemerintahan kegiatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang selama ini sudah berjalan dengan baik, untuk kedepan kita buat lebih baik lagi”, ucap Gubernur Olly.

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi dan diakhiri dengan penandatanganan surat keputusan sesuai agenda paripurna hari ini.

Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, Sekprov Sulut Praseno Hadi, anggota-anggota DPRD Sulut, SKPD terkait, serta tamu undangan lainnya. (Vil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *