Agustus 12, 2026

Pesta Miras, 10 ABG Tomohon Diciduk Tim Totosik

TOMOHON, suluthebat.com – Tim Totosik Polres Tomohon mengamankan sepuluh anak muda di Kelurahan Uluindano, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulawesi Utara. Mereka kedapatan tengah melakukan pesta minuman keras (miras) dan mengkonsumsi sejenis lem yang memabukkan..

Dari keterangan Polisi, para muda-mudi tersebut terdiri dari lima lelaki, yakni GW alias Gio (26) asal Kelurahan Matani Satu, GB alis Gil (22) warga Kelurahan Lahendong, MS alias Mic (18) warga Kelurahan Uluindano, SW alias Sav (17) warga Kelurahan Paslaten Satu dan DP alias David (24) warga Kelurahan Uluindano. Sedangkan lima perempuan adalah CR (15), MRC (15), GP (15), AP (21), dan JR (17).

Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH, melalui Kepala Tim Totosik, Aipda Yanny Watung menerangkan, ke 10 pemuda tersebut diamankan berkat adanya laporan masyarakat. “Kami mendapat informasi adanya sekelompok pemuda yang berkumpul di salah satu rumah di Kelurahan Uluindano. Mereka diduga sedang melakukan pesta miras dan lem ehabond,” ungkap Yanny.

Saat itu, lanjut Kepala Tim Totosik, langsung bergerak dan menuju lokasi yang dilaporkan masyarakat. “Sesampainya di lokasi tersebut kami dapati sekelompok pemuda.di antaranya empat perempuan yang masih berusia remaja tengah miras dan menghirup lem,” beber Yanny.

Dari keterangan para pemuda ini, jelas Yanny, sebelumnya sekira Pukul 05.00 Wita, pada tanggal 16 Februari 2022, dari Tondano, Kabupaten Minahasa diajak MS alias Mic ke rumahnya. “Mereka ke rumah itu untuk beristirahat, karena sebelumnya sudah mengkonsumsi miras dan butuh tempat tidur,” terang Yanny.

Dari hasil pemeriksaan di TKP, lanjutnya, Tim Totosik mendapati satu kaleng lem merk eha-bond yang sudah dibuka dan isinya telah kering. “Untuk sementara, mereka sudah diamankan ke Mapolres Tomohon, untuk dipemeriksa lebih lanjut,” pungkasnya.(*).