IPW: Perwira di Video Asusila Itu juga Harus Diperiksa. Lemkapi : Diduga Briptu Christy Lari untuk Lindungi Seseorang
JAKARTA, suluthebat.com – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, meminta aparat kepolisian ikut mengusut dan memeriksa oknum lain di video asusila mirip Polwan yang viral dan dihubung-hubungkan dengan desersinya Briptu Christy.
Sugeng Teguh Santoso (STS) yang mengomentari hilangnya Polwan cantik lebih dari 30 hari berturut-turut itu, menduga ada masalah besar yang membuat Briptu Christy menghilang. STS mengaku mendapat informasi bahwa ada perwira polisi yang berhubungan dengan Briptu Christy. “Saya rasa ini problem besar yang menyangkut mungkin, perwira lain yang berhubungan dengan dia. Jadi, perwira itu juga harus diperiksa bukan hanya Briptu Christy saja,” kata Sugeng saat dikonfirmasi, Kamis (10/2). “Ada pihak lain dan bisa jadi anggota Polri dengan pangkat perwira, saya mendapat informasi begitu,” sambung Sugeng.
Sugeng pun menyayangkan kasus Briptu Christy desersi diramaikan dan dilakukan pencarian besar-besaran. “Tidak perlu menjadi diramaikan dengan pencarian besar-besaran. Bisa diselsaikan dengan cara propam atau intel, dicari dan menangkap serta membawa dalam sidang disiplin dan kode etik,” ujar Sugeng
Diketahui, Briptu Christy merupakan polwan yang bertugas di Polresta Manado, Sulawesi Utara. Briptu Christy dikabarkan menghilang dan informasi ini viral di media sosial. Selain itu, tersebar juga foto Briptu Christy tengah memakai pakaian dinas Polri. Briptu Chisty yang sempat menjadi buronan itu akhirnya ditangkap di salah satu hotel, kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (9/2). Perkembangan terbaru, Briptu Chirsty sudah dibawa ke Polda Sulut untuk menjalani pemeriksaan.
Lemkapi : Ada yang Dilindungi
Sementara, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, ikut merespons kasus Briptu Christy. Menurut Edi, pengungkapan kasus terkait Briptu Christy sangat penting. “Ada dugaan kaburnya Christy karena selama ini tertekan untuk melindungi seseorang yang terkait masalah pribadi. Saya pikir dalam hal ini sebaiknya diserahkan ke polisi untuk mengungkap masalah sebenarnya,” kata Edi dalam keterangannya, Jumat (11/2) seperti dikutip dikutip dari jpnn.com.
Lebih lanjut, Edi Hasibuan berharap kepolisian segera mengusut kasus yang ada sehingga menjadi terang benderang. “Saya merasa agak aneh, Christyari ini kabur dan dicari berlebihan. Dia seorang polwan dan ditetapkan pula masuk DPO (daftar pencarian orang),” ujar Edi.
Meski demikian, pakar hukum ilmu kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini tidak menjabarkan lebih lanjut keanehan yang dimaksud. Dia hanya menyatakan pengungkapan kasus terkait Briptu Christy sangat penting. Eks anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini juga menyebut langkah Polda Sulawesi Utara menetapkan Briptu Christy masuk dalam DPO sangat luar biasa.
Ada dugaan Briptu Christy kabur karena selama ini tertekan untuk melindungi seseorang yang terkait masalah pribadi. “Saya mengharapkan agar Cristy diperlakukan secara adil. Jika ada bukti keterkaitan dengan polisi lain harus juga diperlakukan sama,” kata Edi.(*)
