181 Calon Hukum Tua di Minahasa Utara “Suarakan” Deklarasi Damai Pilhut 2022

Minut, suluthebat.com- Sebanyak 181 calon Hukum Tua dari 44 Desa yang mengikuti Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menyuarakan Deklarasi Damai sekaligus menandatangani Ikrar Janji yang digelar Pemkab Munut di Pendopo kantor Bupati, Senin (12/9/2022).
Bupati Minut Joune Ganda didampingi Wabup Kevin W Lotulung, menyampaikan apresiasi dan salut kepada panitia pemilihan kabupaten, kecamatan dan panitia desa, serta para calon hukum tua, yang memiliki kepekaan dan kepedulian dengan kemajuan pembangunan dan kesejahteraan desa.
Proses pemilihan Kepala Desa atau Hukum Tua, merupakan salah satu bagian penting dalam tatanan penyelenggaraan pemerintahan di desa, sehingga diperlukan pengaturan yang cermat, komprehensif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pesta demokrasi di tingkat paling bawah atau di desa, justru lebih dinamis dengan tingkat kerawanan yang cukup tinggi, lebih dinamis dari pada pilkada, dan banyak mengundang konflik sosial. Sehingga hal ini, butuh pembinaan dan perhatian, demokrasi di desa tetap berkualitas,” ucap Bupati JG.

Untuk itu, lanjut dikatakan JG, Deklarasi Damai ini adalah niat untuk berkomitmen menciptakan suasana aman, damai dan demokratis di Minahasa Utara.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk berkomitmen mewujudkan pemilihan yang aman dan damai.
“Mari bergandengan tangan bersatu dalam keberagaman saling menginspirasi, bersama meraih keberhasilan, saling mendukung bekerja sama dalam berkarya untuk Minahasa Utara hebat melalui perubahan untuk kemajuan dan kesejahteraan berlandaskan gotong royong,” imbaunya.
(Vivi)
