Manado, Suluthebat.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengumumkan pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Bagaimana tahapannya? Simak dalam pengumuman resmi yang dirilis Bawaslu Sulut dibawah ini.