Juni 28, 2026

Waduh! KPU Nyatakan Tiga Bapaslon Gubernur dan Wagub Sulut Belum Memenuhi Syarat

Picsart_24-09-06_21-31-31-232

Manado,Suluthebat.id – Tiga bakal pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur yang telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk berkontestasi dalam Pilkada 2024, dinyatakan belum memenuhi syarat.

Hal tersebut diungkap Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, dalam konferensi pers di kantor KPU Sulut, Jumat (6/9/2024).

Kenly mengatakan, KPU Sulut telah melakukan pemeriksaan administrasi secara insentif untuk memastikan semua element syarat bakal calon sesuai dengan apa yang telah disampaikan dalam masa pendaftaran, dipenuhi masing-masing bapaslon.

“Disamping kami juga menerima himbauan dari Bawaslu Sulut terkait hasil pemeriksaan mereka, dalam konteks pengawasan mereka, pada dokumen yang ada, karena mereka juga secara bersama-sama dalam proses pemeriksaan dokumen selalu mengawasi setiap waktu di kantor kami,” jelas Poluan.

Kenly pun menuturkan, dari hasil penelitian administrasi yang telah dilakukan, ditemukan hasil bahwa ketiga bakal pasangan calon tersebut harus melakukan perbaikan dokumen.

“Itu artinya bahwa ketiga bakal pasangan calon masih belum memenuhi syarat sesuai dengan petunjuk atau ketentuan-ketentuan dalam teknis pencalonan,” tuturnya.

Sehingga lanjut Kenly, KPU telah menyampaikan hal tersebut kepada ketiga bakal pasangan calon untuk dilakukan perbaikan.

Kenly menjelaskan, untuk masa perbaikan dokumen akan dilakukan tanggal 6 hingga 8 September 2024.

“Dan tentu kami akan menerima dokumen hasil perbaikan itu dan kita tindak lanjut dengan pemeriksaan dari dokumen perbaikan yang dimasukan ketiga bakal pasangan calon tersebut,” tukas Poluan.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan kesehatan, Kenly memastikan ketiga bakal pasangan calon telah memenuhi syarat.

“Ketiga bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat kesehatan, semua berdasarkan laporan dari tim pemeriksa,” papar Kenly.

Ditempat yang sama, anggota KPU Sulut Salman Saelangi menambahkan, terkait rekam medis hasil pemeriksaan kesehatan ketiga bakal pasangan calon, KPU Sulut hanya menerima kesimpulan pemeriksaan.

“Rekam medis tentunya rumah sakit langsung memberikan ke pasangan calon, kami hanya menerima kesimpulannya. Kesimpulan itu adalah hasil dari tim pemeriksa kesehatan yang sebelumnya telah melakukan pleno. Plenonya juga adalah pleno dari tim kesehatan yang ditetapkan oleh direktur rumah sakit,” sebut Salman.

Hasil pleno tersebut lanjut Salman, menjadi kesimpulan dari hasil pemeriksaan yang menyatakan bahwa ketiga bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yakni Yulius Selvanus-Victor Mailangkay, Elly Engelbert Lasut-Hanny Joost Pajouw, dan Steven Oktavianus Kandouw-Alfred Denny Tuejeh, dinyatakan memenuhi syarat kesehatan,” tutup Saelangi. (Vil)