Mei 13, 2026

Tingkatkan Transparansi dan Pengawasan Publik, Pemkab Minut Lakukan Penandatanganan Kontrak Antara Pelaksana Proyek dan PPK

Minut, suluthebat.id- Gunamemperkuat transparansi dan pengawasan publik,
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara melalui Inspektorat melaksanakan penandatanganan kontrak antara pelaksana proyek dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), di kantor Inspektorat Minut. Senin (4/11/2024).

Proyek tersebut berupa rehabilitasi dan pembangunan jalan. Dengan anggaran mencapai Rp7,6 miliar. Proyek ini bertujuan memperbaiki infrastruktur sekaligus mendukung pemulihan ekonomi daerah melalui dana insentif fiskal dari pemerintah pusat.

Dikatakan Kepala Inspektorat Minut Stephen Tuwaidan bahwa, kegiatan ini merupakan tindak lanjut sesuai kesepakatan bersama dengan Pjs. Bupati Minut Reza Dotulung, dimana akan dilaksanakan penandatanganan kontrak terhadap beberapa pekerjaan sesuai dengan APBD Perubahan.

“Tadi sudah dilaksanakan 1 paket penandatanganan kontrak kerja dari Dinas Kesehatan, yaitu pekerjaan Air Bor di Desa Matungkas. Sebenarnya ada 2 paket tetapi masih dalam penyusunan untuk kontrak kerjanya,” ucap Tuwaidan.

Lebih lanjut dijelaskan Tuwaidan, untuk Dinas Pendidikan sebenarnya dijadwalkan juga hari ini, tetapi pihak pelaksana meminta izin karena sementara menyelesaikan studi S2.

Untuk pekerjaan-pekerjaan ini ada yang dilaksanakan probity audit, lebih khusus yang ada di Dinas Pertanian, ada 2 paket pekerjaan yang akan dilakukan probity audit dimasa APBD Perubahan, yang lain dilakukan probity audit di masa APBD Induk.

“Sementara yang lain tetap kita juga akan melaksanakan pemantauan langsung, karena itu yang diminta oleh MCP KPK, agar semua progres pelaksanaan pekerjaan ini bisa selesai di tahun 2024 ini,” pungkasnya. (***)