Tim Resmob II Polres Minahasa Tangkap Pelaku Penganiayaan di Tondano Timur

Minahasa, suluthebat.com- Tim Resmob II Polres Minahasa mengamankan pemuda bernama Yoel Kapojos (19), warga Desa Kiniar, Jaga VI Kecamatan Tondano Timur, Minahasa, Senin (24/10/2022).
Ia ditangkap karena diduga melakukan penganiayaan terhadap pemuda bernama Efraim (21) warga desa setempat.
Yoel diduga menganiaya Efraim (21) dengan cara melemparkan batu dan mengena pada bagian wajah. Akibatnya, Efraim mengalami luka dibagian pelipis mata sehingga mengeluarkan darah.
Peristiwa itu terjadi Minggu (23/10/2022) ketika Efraim hendak pulang ke rumah, ia dihadang Yoel di perjalanan.
Saat dihadang itu, tiba-tiba Yoel melempar batu ke arah korban.
Korban mengaku tidak mengerti permasalahannya hingga terlapor melakukan perbuatan tersebut.
Merasa keberatan dengan peristiwa yang dialaminya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Minahasa.
Pelaku kemudian diamankan Tim II Resmob Minahasa di bawah pimpinan Katim II Resmob Bripka Surya.
Saat ini pelaku diamankan di Mako Polres Minahasa untuk penyidikan lebih lanjut. (Vidi)