Mei 26, 2026

Sidang Tipiring Perdana 2023, 19 Warga Manado Divonis Langgar Perda

MANADO, suluthebat.com – Satuan Polisi Pamong Praja (SatPolPP) Kota Manado  kembali menggelar sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bertempat di Kecamatan Wenang yang dilaksanakan secara gabungan dengan melibatkan personel TNI dan Polri. Tercatat 19 warga pelanggar Peraturan Daerah (Perda) No.2 Tahun 2019 tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum pasal 27 ayat 1 d dan perda No. 1 Tahun 2021 pasal 50 b, disidangkan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Manado Yohanis Waworuntu menjelaskan  sidang tipiring ini merupakan kelanjutan kegiatan serupa yang sudah dilaksanakan sejak tahun tahun lalu, yang dilakukan sekarang ada sedikit perbedaan.

Dikatakan, sebelumnya  penegakkan Perda No.2 Tahun 2019 dan perda No. 1 Tahun 2021 baru dalam tahap sosialisasi penegakkan Tipiring. “Tahun ini sanksi pelanggaran Perda lebih ditingkatkan,” jelasnya . Sebanyak 19 warga yang menjalani sidang itu dinyatakan bersalah.

Waworuntuk menegaskan warga yang tidak mampu atau tidak sanggup membayar sanksi atas pelanggaran Perda yang ditetapkan oleh majelis hakim, dikenakan sanksi  subsider berupa hukuman kurungan badan . “Ini agar ada efek jera agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya membuang sampah pada tempat dan waktu yang sudah ditentukan,”tambahnya lagi.

Maria Sitanggang SH, MH, hakim yang memimpin sidang itu mengatakan tahun sebelumnya  sanksi pidana yang diterapkan lebih menekankan pada bentuk peringatan, tapi ternyata  hal itu tak menimbulkan  efek di  masyarakat.

“Buktinya hingga awal tahun ini masih banyak  yang kedapatan melanggar Perda, kamipun akhirnya bakal menerapkan sanksi  lebih berat agar tidak mengulanginya. Dengan sanksi tegas ini, para warga bisa menginformasikan  ke yang lain supaya tidak melanggar Perda,”ujarnya.

Sesuai Perda itu setiap pelanggar diancaman hukuman kurungan badan enam  bulan atau denda Rp 50 juta. “Sanksi yang kita berikan hari ini masih dalam bentuk peringatan,” jelas Maria Sitanggang. Kegiatan yang dilaksanakan Kamis (9/1/2023) tersebut turut disaksikan Kepala Bagian Hukum Kota Manado Eva Pandensolang SH, jajaran SatPol PP Manado, para Lurah dan Ketua Lingkungan. (*)