Seluruh Fraksi DPRD Sulut Setujui Pembahasan Dua Ranperda

Suluthebat.id – Pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) resmi mendapat lampu hijau dari mayoritas fraksi di DPRD Sulut. Meski menyatakan menerima untuk dibahas ke tahap selanjutnya, sejumlah fraksi memberikan catatan kritis, terutama terkait pembangunan infrastruktur jalan provinsi.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut dengan agenda Penyampaian dan Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Selasa (23/6/2026).
Setelah mendengarkan penjelasan pemerintah daerah, lima fraksi di DPRD Sulut secara bergantian menyampaikan pandangan umum mereka sebelum Gubernur memberikan tanggapan atas berbagai masukan dan saran.
Fraksi PDI Perjuangan, Jane Lalujan, menyatakan bahwa fraksinya secara umum menerima dan menyetujui kedua Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.
Sikap serupa disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Vionita Kuera. Golkar mengapresiasi komitmen Pemprov Sulut dalam mengelola APBD yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, yang dinilai turut berkontribusi terhadap raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Fraksi Partai Golkar menerima dan menyetujui kedua Ranperda untuk dibahas pada tingkat selanjutnya,” tegas Vionita saat membacakan pemandangan umum Fraksi Golkar.
Di sisi lain, Fraksi Partai Demokrat memberikan dukungan namun menyisipkan sejumlah catatan strategis. Melalui juru bicara Henry Walukow, Demokrat mengingatkan pentingnya perhatian pemerintah terhadap kondisi jalan provinsi yang dinilai menjadi etalase utama daerah.
“Ibaratnya, infrastruktur jalan sebagai wajah dalam satu tubuh. Sebaik apa pun kondisi sektor lain, jika jalan sebagai wajah daerah rusak maka citra pembangunan juga akan terdampak,” ujar Walukow.
Terkait hal tersebut, Fraksi Demokrat berharap Pemprov Sulut dapat meningkatkan alokasi anggaran untuk pembangunan dan perbaikan sarana-prasarana jalan, baik melalui APBD Perubahan maupun APBD TA 2027 mendatang.
Sementara itu, Fraksi NasDem melalui Nick Lomban serta Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Louis Schramm, juga menyatakan menerima dan menyetujui kedua Ranperda untuk dibahas lebih lanjut demi kelancaran proses legislasi.
Dengan dukungan penuh dari lima fraksi tersebut, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dan Ranperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah kini resmi berlanjut ke tahapan berikutnya di DPRD Sulut. Berbagai catatan kritis yang masuk diharapkan menjadi perhatian serius Pemprov Sulut dalam penyempurnaan substansi regulasi. (*)
