Vonny Paat Soroti Komposisi Wilayah PPDB

Suluthebat.id – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut), Vonny Paat, mengkritik keras komposisi penerimaan peserta didik baru (PPDB) di wilayahnya.
Ia menilai skema penerimaan saat ini belum berpihak pada pemerataan akses pendidikan, khususnya melalui jalur domisili, Senin (22/6/2026).
Menurut Vonny, pemerintah daerah seharusnya memberikan porsi kuota yang lebih besar bagi calon siswa yang mendaftar melalui jalur domisili dibandingkan jalur prestasi. Hal ini krusial untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan hak pendidikan yang dekat dengan tempat tinggal mereka.
“Seharusnya yang dibuka seluas-luasnya adalah jalur domisili, bukan prestasi,” tegas Vonny Paat
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini memaparkan data riil hasil penerimaan siswa baru yang dinilainya timpang. Berdasarkan data yang dihimpun, jalur prestasi justru mendominasi kelulusan secara signifikan dengan total mencapai 25.601 siswa.
Angka tersebut berbanding jauh dengan jalur penerimaan lainnya. Tercatat, siswa yang diterima melalui jalur afirmasi berada di angka 10.014 orang, disusul oleh jalur domisili sebanyak 9.421 siswa, dan jalur mutasi yang hanya mengakomodasi 1.071 siswa.
Melihat ketimpangan angka tersebut, Vonny menilai kesempatan bagi siswa yang mengandalkan kedekatan geografis dengan sekolah masih sangat minim dan perlu diperluas.
Lebih lanjut, Vonny mengaitkan kebijakan PPDB ini dengan realitas kualitas pendidikan di Sulawesi Utara yang menurutnya masih memerlukan pembenahan serius.
“Kualitas pendidikan saat ini masih relatif rendah. Oleh karena itu, kebijakan penerimaan peserta didik harus dirancang untuk memberikan akses yang lebih merata kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pemerintah provinsi mengenai adanya ketentuan persentase minimal penerimaan yang wajib dipenuhi dalam pelaksanaan PPDB. Kebijakan tersebut, lanjut Vonny, tidak boleh serampangan dan harus mengalkulasi ketersediaan rombongan belajar (rombel) di masing-masing satuan pendidikan.
Langkah ini penting agar distribusi peserta didik dapat berjalan proporsional dan sesuai dengan kapasitas daya tampung sekolah, tanpa memicu kelebihan muatan. (Vil)
