Satgas Covid-19 Ingatkan Masyarakat Tidak Ke Luar Negeri, Kecuali Mendesak
Jakarta, suluthebat.com- Pemerintah akan menambah pintu masuk kedatangan internasional, yakni di Bandar Udara Juanda, Surabaya. Meski demikian, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat untuk tidak berpergian ke luar negeri apabila tidak ada keperluan mendesak.
Menurutnya, apabila masyarakat bepergian ke luar negeri dikhawatirkan dapat memperparah kondisi terlebih Indonesia memasuki masa Natal dan Tahun Baru di tengah munculnya varian Omicron.
“Dengan ini pemerintah mengevaluasi prosedur skrining di seluruh pintu batas luar negeri, baik moda darat, udara, laut termasuk penggunaan tes PCR dengan SGTF dan upaya whole genum sequencing (WGS) untuk meminimalisir peluang importasi kasus varian Omicron,” ujar Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19, Selasa (21/12/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat.
Pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan terkait pelaku perjalanan internasional, kata Wiku, mempertimbangkan kondisi kasus nasional terkini termasuk menambah daftar negara asal kedatangan yang patut diwaspadai untuk bisa masuk ke Indonesia. Ditambahkan, juga akan memperpanjang durasi karantina jika kondisi kasus semakin memburuk.
Namun, kata Wiku, pemerintah tidak melarang masyarakat yang memang harus melakukan perjalanan ke luar negeri dengan alasan mendesak. Tetapi, masyarakat diminta mentaati prosedur karantina sesuai aturan.
Ia mengatakan terkait adanya diskresi yang diatur dalam surat edaran Satgas untuk disikapi dengan bijak. Karena peraturan tersebut, lajutnya, semata-mata untuk memberikan kepercayaan kepada beberapa pihak yang berkomitmen tetap menjalankan protokol kesehatan.
“Walaupun diskresi tersebut untuk tidak melakukan karantina terpusat atau tidak melakukan karantina, perlu ditekankan deskresi yang diberikan bersifat selektif individual dengan kuota terbatas,” pungkasnya.
