April 22, 2026

Pioneers Dirikan  Koperasi Digital Pertama di Indonesia, KPIG Sulut Siap Kembangkan Ekonomi Kerakyatan

0

Manado, suluthebat.com – Setelah kepengurusannya dikukuhkan pimpinan pusat, Pengurus Koperasi Pioners Indonesia Gemilang (KPIG) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bertekad memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi digital yang pertama kalinya dibentuk di Indonesia.

Ketua KPIG Sulut, Djoddy Frol Mongkaren mengatakan sesudah  kepengurusannya bersama Sekretaris Arni Rode Anggoman dan Bendahara Lily Daenuwy Tando dilantik bersama KPIG Sumatera Utara, Jawa Timur, Bali dan Kalimantan Barat, setelah sebelumnya juga Jawa Barat, oleh KPIG Pusat, pihaknya langsung bergerak  cepat dengan mulai merekrut para Pioners  di Sulut untuk menjadi pengurus dan anggota di tingkat kabupaten/kota hingga ke desa/kelurahan.

“Di Sulut ini ada ribuan Pioners yang aktif menambang dengan koin yang diperkirakan antara 100 hingga 150 ribu buah, sehingga menjadi suatu potensi yang sangat besar untuk pengembangan ekonomi kerakyatan dan kemajuan daerah ini,” ujarnya Minggu (30/10/2022).

KPIG, kata dia, adalah koperasi digital pertama di Indonesia yang dibentuk para dedengkot Pi Network di Jakarta yang bertujuan untuk membangun Indonesia dalam sistem ekonomi kerakyatan berbasis koperasi digital dengan menjembatani para Pioners dengan  vendor.

Pendirian KPIG ini pun, jelas Mongkaren, sangat berbeda dengan konsep pendirian koperasi pada umumnya.

Misalnya, jika kebanyakan koperasi berada di bawah perusahaan, maka KPIG ini “dibalik”, perusahaanlah yang menjadi bagian dari koperasi yang telah membentuk dua unit usaha  yaitu PT Nusantara Karya Gemilang (NKG) sebagai holdings dari belasan perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT) dan Yayasan Nusantara Karya Gemilang yang akan bergerak di bidang sosial dan pendidikan.

Perusahaan-perusahaan di bawah PT NKG ini, tambahnya, akan menangani berbagai bidang mulai dari pertanian, perkebunan, perdagangan, teknologi, jasa, telekomunikasi, elektronik hingga multimedia.

“Inilah model koperasi modern, karena KPIG menggunakan blockchain, node dengan memanfaatkan teknologi web 3.0,” tukasnya lagi.

Sementara, menurut Abner Sarlis Tindi, salah satu founder KPIG pusat yang merupakan putra asli Sulawesi Utara asal Kabupaten Kepulauan Talaud dan salah satu pejabat  di Kemendagri, KPIG dibentuk dan didisain oleh para pelaku usaha nasional yang sudah sangat berpengalaman di bidangnya.

“Ketuanya pak Ahmad Mustofa dibantu sejumlah pengusaha papan atas Indonesia,” ujar Tindi, Presiden Tim Pioners Garuda Pasifik  yang anggotanya memiliki PI Network coin ratusan ribu buah.

Dikatakan, KPIG adalah pengembangan usaha oleh para Pioners Pi Networks di Indonesia yang tujuan utamanya memberikan keuntungan kepada semua anggotanya.

“Konsepnya agak berbeda dengan start up karena di sistem mereka hanya owner dan merchantnya yang mendapatkan keuntungan lebih. Di KPIG tidak begitu, semua anggota mendapatkan hak sesuai kontribusinya,” tambah putra Talaud peraih Cum Laude di UGM ini.

Pi Networks sendiri, jelas Tindi lagi, adalah crypto currency yang diciptakan Nikolas Kokkalis dan Cheng Diao Fan, dua pakar Harvard University pada 2019 sebagai pengembangan dari kripto yang pernah ada dan telah menyebar di 120 negara di dunia dengan komunitas yang sangat besar dengan koin pi nyaris 1 miliar keping.

Menurut Abner Tindi, saat ini Pi Networks sedang menanti open mined yang akan dilakukan setelah Core Team (CT) melakukan beberapa penyesuaian, termasuk menyangkut regulasi di masing-masing negara yang sedang merancang CBDC-nya (Central Bank Digital Currency).

“Cina telah memutuskan tidak akan merubah pendirian mereka menyangkut  konsensus global dengan harga per koin sebesar  $314159, yang kalau dirupiahkan setara dengan 4,7 miliar. Keputusan kita mendukung konsensus global ini telah melalui berbagai analisa matang. Pi adalah raja Crypto baru di abad ini. Semua indikator telah memenuhi syarat. Misalnya jumlah penambang terbesar di dunia crypto, node terbesar, komunitas paling solid dan kreatif dan mampu menggerakkan berbagai vendor kelas dunia untuk ambil bagian dalam jaringan utilitas pi network. Selain itu, penguncian maksimal tiga  tahun dimulai 2021 menginsyaratkan bahwa  semua pioneers akan mendapatkan kesempatan yang sama dalam teknologi mega ini,” pungkas Tindi.(dki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *