Juni 17, 2026

Minut, suluthebat.com- Pemilihan Hukum Tua di Desa Kauditan Dua Kecamatan Kauditan berjalan sukses dan lancar. Terpantau media ini, masyarakat dengan tertib datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan hak suara mereka dalam menentukan pemimpin desa Kauditan Dua selama 6 tahun kedepan.

Pj. Hukum Tua Refly Kolang mengatakan, Desa Kauditan Dua memiliki 1925 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang terbagi di 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di dekat Kantor Desa.

“Kami pemerintah desa bersama panitia pilhut dan aparat dari Kepolisian dan TNI bersama-sama mengawal semua proses pencoblosan hingga pembacaan surat suara. Sampai saat ini semua berjalan dengan baik dan lancar,” ucap Kolang. Selasa (27/9/2022).

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Polres Minut dan Polsek Kauditan serta Kodim 1310 Bitung/Minut yang telah membantu proses pemilihan Kumtua di Desa Kauditan Dua.

Diketahui, Desa Kauditan Dua memiliki 3 calon Kumtua. Nomor urut 1 Adrian Tahulending, Nomor urut 2 Mieke Nontje Makarau dan Nomor urut 3 Djemmy Kalangi.

(Vivi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *