Pentingnya Perlindungan Anak dan Wanita, Ini Penjelasan Ketua TP PKK Kota Bitung

Bitung, suluthebat.com- Ketua TP PKK Kota Bitung Ny. Rita Mantiri Tangkudung mengunjungi SMA N 1 Bitung sekaligus memberikan materi dalam kegiatan Sosialisasi Kewaspadaan Dini Masyarakat yang di laksanakan oleh Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di Aula SMA N 1 Bitung. Senin (24/10/2022)
Di depan para Siswa/siswi, Ketua TP PKK membawakan materi berjudul “Perlindungan anak sebagai bentuk kewaspadaan dini”.
Ibu Rita mengingatkan para peserta sosialisasi untuk memahami dulu tentang kerawanan sosial, menurut para ahli, antara lain balleteros, yakni kerawanan sosial adalah ketidakmampuan seseorang individu, kelompok sosisal, dan masyarakat dalam menghadapi beragam tekanan terkait dengan ekonomi, politik, lingkungan, dan kebudayaan.
Menurut Kemenhan RI, kerawanan sosial adalah bagian dari pada keresahan sosial yang terjadi secara berkepanjangan akibat adanya konflik yang terjadi dalam masyarakat.
Definisi anak dalam kitab Undang – Undang Hukum Perdata pasal 330 yang belum dewasa adalah mereka yang belum mencapai umur genap dua puluh satu tahun, dan tidak lebih dahulu telah kawin.
Pasal 1 butir 2 uu no 4 tahun 1979 tentang kesejahteraan anak, yaitu anak adalah seseorang yang belum mencapai umur 21 (dua puluh satu) tahun dan belum pernah kawin.
“Mengapa anak perlu dilindungi? karena anak tidak bisa melindungi diri sendiri dan anak adalah pihak paling lemah maka kita para orang tua dan pemerintah harus berupaya untuk melindungi anak dari kerawanan sosial yang melibatkan anak seperti kekerasaan pada anak, kekerasan oleh anak dan ekspolitasi anak serta penyalagunaan narkoba,” papar Ibu Rita.
Menurut dia, pengentasan kerawanan sosial membutuhkan usaha dan upaya kolaboratif baik pencegahan maupun perbaikan, dampak terhadap anak di atasi secara eksternal yaitu orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat serta pemerintah dan secara nternal oleh anak itu sendiri, serta cara pandang dan kemauan anak sangat berpengaruh serta menjadi kunci sukses dalam pengentasan kerawanan sosial terhadap anak.
“Anak dan wanita adalah aset bangsa, harus dilindungi dan diberi ruang untuk maju.” kuncinya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kaban Kesbangpol Octavianus Tumundo serta jajaran, Kepala SMA N 1 Bitung Syane Buisang, Ketua FKDM kota Bitung Wilson Wonte, pimpinan dan anggota Pokja 1 TP PKK kota Bitung, guru dan siswa/siswi SMA N 1 Bitung.
(***/Vivi)
