Pemkot Manado Seriusi Relokasi Korban Banjir ke Pandu, Warga Diminta Mengerti
MANADO, suluthebat.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado menseriusi rencana pemindahan sebagian warga yang beberapa waktu lalu terkena dampak banjir dan longsor ke lokasi baru di kawasan Pandu. Untuk itu masyarakat diminta memahi upaya tersebut sebagai langkah penyelamatan yang bersifat permanen.
Dalam rapat teknis bersama jajaran terkait yang dipimpinnya, Walikota Andrei Angouw menegaskan pemindahan itu dimaksudkan agar masyarakat bisa bebas dari ancaman bencana banjir dan longsor.
Dalam rapat yang diikuti Sekretaris Pemerintah Kota Dr. Micler C.S. Lakat S.H.,M.H, Asisten II Atto Bulo S.H. M.M, Kadis Perkim Peter Eman, Kepala BPBD Donald Sambuaga, Kabag Hukum Eva A R. Pandensolang S.H, M.H, dan pejabat teknis lainnya; dibahas beberapa tempat tinggal yang telah diidentifikasi dan ditetapkan awal untuk ditempatkan ke Pandu.
Tatacara pemindahan ini dibicarakan secermat mungkin agar warga yang direlokasi tak lagi kembali ketempat asal. “Yang utama adalah warga harus paham jika upaya ini dilakukan Pemkot untuk menyelematkan mereka,” kata Angouw.
Hal penting lainnya yang dibahas dalam rapat itu adalah perubahan Surat Keputusan bagi jumlah KK yang harus direlokasi. Walikota Angouw minta jajarannya memberikan pemahaman kepada masyarakat yang akan direlokasi, sehingga kebijakan ini berja;an sesuai rencana. “Harus dipetakan dulu, lokasi asal maupun area penempatan di Pandu disurvei,” tambah Wali Kota.(*)
