Pantai Manado Utara Dipagar PT MUP, Jems Tuuk: Tangkap Agus Abidin!

Manado, Suluthebat.id – Belum lama ini masyarakat Indonesia dihebohkan dengan fenomena pagar laut.
Proyek pemasangan bambu di sepanjang 30,16 kilometer wilayah perairan Kabupaten Tanggerang itu hingga kini masih dalam tahap penyelidikan dalam mencari dalang utama kasus pengaplingan laut tersebut, yang dinilai sangat merugikan ribuan nelayan.
Menarik benang merah dari kasus tersebut, bagaimana dengan nasib nelayan di wilayah Manado Utara, yang hingga kini masih berjuang menolak proyek reklamasi Pantai Manado Utara demi memperjuangkan hak hidup?
Mega proyek reklamasi Pantai Manado Utara saat ini tengah dikerjakan oleh PT. Manado Utara Perkasa (MUP) sebagai pihak pengembang.
Belakangan, berdasarkan informasi yang masuk ke meja redaksi media ini, diketahui nama Agus Abidin merupakan komisaris PT. Manado Utara Perkasa.
Serupa tapi tak sama, dalam pengerjaan proyek yang hingga kini masih menuai banyak penolakan tersebut, Agus Abidin cs melakukan pemasangan pagar pembatas untuk menutup lokasi reklamasi.
Hal tersebut membuat Presiden Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Petani Peternak Nelayan dan UMKM (P3NU) Julius Jems Tuuk berang.
“Belakangan saya lihat Agus Abidin sudah pasang seng di pantai Manado Utara,” ungkap Jems kepada awak media Suluthebat.id, Jumat (31/1/2025).
Dirinya berpendapat, pemagaran yang dilakukan Agus Abidin di pantai Manado Utara terkesan seenak jidat.
“Bagaimana mungkin negara dia yang atur? Apa hak dia untuk menutup pantai itu?,” berang Tuuk.
Parahnya lagi kata Jems, Pemerintah dan Lembaga berwenang seakan tak berkutik dengan apa yang dilakukan Agus Abidin dan PT MUP tersebut.
“Jadi dapat dikatakan, Agus Abidin ini mengatur Gubernur, mengatur Walikota, mengatur Kapolda, mengatur Polres, mengatur Dandrem, mengatur Pangdam, termasuk kejaksaan,” tutur pria yang pernah diganjar penghargaan sebagai Anggota DPRD Sulut terbaik 9 tahun itu.
Lebih lanjut, ia meminta Kejaksaan Tinggi Sulut untuk segera menindak tegas Agus Abidin yang dinilai sudah melanggar undang-undang.
“Saya minta Kejati Sulut menangkap Agus Abidin, bagaimana yang dia pagar itu milik negara, sepanjang jalan itu kan bukan Agus Abidin punya, itu negara punya, dia tutup begitu, siapa ini orang?,” tegas Jems.
“Tangkap ini orang! Dan kami minta, (pagar) segera dibongkar. Masa negara kalah dengan seorang Agus Abidin,” tuturnya.
Tak sampai disitu, Jems dengan tegas mengingatkan negara jangan kalah dengan pengusaha-pengusaha seperti Agus Abidin, sehingga dirinya mendesak Pemerintah untuk segera melakukan pembatalan terhadap izin reklamasi yang diberikan kepada PT MUP.
“Saya berharap pak Walikota Andrei Angouw dan pak Gubernur dapat mengajukan pembatalan terhadap izin yang diberikan kepada Agus Abidin,” sebut Tuuk.
Ia pun mengingatkan, jika dalam polemik reklamasi Pantai Manado Utara harus berakhir dengan kemenangan Agus Abidin Cs, hal tersebut akan memberikan sinyal negatif bagi harapan masyarakat mendapat keberpihakan dari pemerintah.
“Kita lihat, kalau Agus Abidin masih memenangkan pertarungan ini, memang sudah lebih rusak negara ini, penjaga dan pengawal negara lebih takut sama Agus Abidin dari pada melindungi rakyatnya sendiri,” kuncinya. (Vil)
