Operasi Zebra Samrat 2022, Polres Minahasa Jaring 115 Pelanggar lalu Lintas

Minahasa, suluthebat.com- Polres Minahasa berhasil menjaring 115 pelanggar lalu lintas selama Operasi Zebra Samrat 2022 yang berakhir Minggu (16/10/2022) lalu.
KBO Satlantas Polres Minahasa, Ipda Bobbi Elias kepada suluthebat.com di Mapolres Minahasa, Selasa (18/10) hari ini menjelaskan Operasi Zebra Samrat berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 3 Oktober.
“Selama kurun waktu 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Samrat 2022, yang dimulai sejak 3 Oktober 2022, Polres Minahasa menjaring pelanggaran sebanyak 115 kasus,” ujar Ipda Elias.
“Pelamnggar terbanyak yaitu tidak membawa surat-surat kendaraan berjumlah 67 pelanggar, tidak menggunakan helm 32 pelanggar dan knalpot racing 16 pelanggar,” sambungnya.
Selain menjaring 115 pelanggar, ada juga teguran lisan bagi masyarakat sebanyak 702, berupa imbauan tertib berlalulintas.
Elias menyebut, pelanggaran terbanyak masih didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm maupun masalah kelengkapan surat-surat yaitu sebanyak 99 perkara, dsiusul pelanggaran roda empat dengan 15 perkara dan 1 pelanggaran kendaraan roda enam,” pungkasnya.(Vidi)