OLLY KATAKAN PANCASILA KITA SUDAH FINAL
MANADO, suluthebat.com-Kesbangpol Sulut berkerjasama dengan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Sulut dan INN Media Grup menggelar web seminar (webiner), yaitu seminar yang dilakukan melalui situs web atau aplikasi berbasis internet. Webiner digelar di Manado bertajuk Pancasila Dalam Tindakan Melalui Gotong Royong Menuju Indonesia Maju. Senin (1/6/2020).
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey tampil menjadi pembicara utama pada kegiatan webinar Pancasila Dalam Tindakan Melalui Gotong Royong Menuju Indonesia Maju yang digelar di Manado, Senin (1/6/2020).
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey tampil menjadi pembicara utama, mengapresiasi kegiatan webinar tersebut, sebagai kegiatan yang dapat mempersatukan bangsa dengan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
“Para peserta juga yang ikut bersama sama disini dari berbagai ragam latar belakang suku agama dan ras sehingga kita mendapat suatu kesepakatan bahwa Pancasika kita sudah final harus implementasinya dari sila-silanya harus kita laksanakan betul-betul ada di tengah-tengah masyarakat dalam kehidupan kita bernegara,” jelas Olly.
Karenanya, Olly meminta masyarakat untuk terus melestarikan Pancasila.
“Bung Karno pernah menyatakan bahwa Bung Karno bukan pencipta Pancasila. Bung Karno hanya menggali Pancasila berdasarkan dari tradisi luhur bangsa dan rakyat kita semua sehingga hal itu mari kita lestarikan karena masyarakat dari sabang sampai merauke bahwa kita memahami situasi kondisi kita yang sudah kita tahu persis agama suku ras berbeda beda,” ungkap Olly.
“Jadi ini Bung Karno hanya menggali dan menyatukan bukan menciptakan kita harus pahami betul itu tugas kita para generasi muda para pemimpin para tokoh agama , tokoh masyarakat mari kita lestarikan Pancasila agar NKRI tetap jaya sampai dengan hari-hari kedepan. Merdeka!,” serunya.
Olly juga menuturkan, alasan utama Pancasila harus diyakini kebenarannya, dipelajari, dimengerti, dan dipahami serta dipraktikkan dalam kehidupan guna tetap kokoh sebagai living ideology oleh kalangan masyarakat karena tidak dapat dipungkiri bahwa dalam beberapa dekade terakhir ini, Pancasila sebagai pandangan hidup Bangsa Indonesia sempat mengalami keterpurukan yang ditandai dengan munculnya perilaku masyarakat yang mulai melupakan Pancasila.
Untuk itu, Olly meminta masyarakat untuk memahami pentingnya sejarah lahirnya Pancasila.
“Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara Republik Indonesia harus diketahui asal usulnya dari waktu ke waktu dan dari generasi ke generasi, agar kelestarian Pancasila dapat terus dijaga, dikawal dan diamalkan dalam praktis kehidupan kemasyarakatan,” ucap Olly.
Selain Pancasila, Olly juga mengajak masyarakat untuk memahami dan mengamalkan empat pilar kebangsaan lainnya yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia, UUD RI 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.
Menariknya, Olly mengutip pandangan Presiden Soekarno bahwa empat pilar kebangsaan adalah karakteristik khas Bangsa Indonesia.
“Dalam pandangan Presiden Soekarno, tidak ada dua bangsa yang cara berjuangnya sama. Tiap-tiap bangsa memiliki karakteristik sendiri dengan cara berjuang sendiri. Karakteristik Indonesia adalah kebesaran, keluasan, dan kemajemukan. Perlu konsepsi, kemauan dan kemampuan yang kuat untuk menopang karakteristik tersebut,” beber Olly.
Lebih jauh, Olly juga menerangkan konstruksi empat pilar kebangsaan. Ia menegaskan penyebutan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara tidaklah dimaksudkan bahwa keempat pilar tersebut memiliki kedudukan yang sederajat. Setiap pilar memiliki tingkat, fungsi dan konteks yang berbeda. “Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara kedudukannya berada di atas tiga pilar yang lain. Pilar NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika sudah terkandung dalam UUD 1945, tetapi dipandang perlu untuk dieksplisitkan sebagai pilar-pilar tersendiri sebagai upaya preventif mengingat besarnya potensi ancaman dan gangguan terhadap NKRI dan wawasan kebangsaan,” papar Olly.
“Adapun UUD1945 adalah konstitusi negara sebagai landasan konstitusional bangsa Indonesia yang menjadi hukum dasar bagi setiap peraturan perundang-undangan di bawahnya. Sedangkan NKRI merupakan bentuk negara yang dipilih sebagai komitmen bersama. NKRI adalah pilihan yang tepat untuk mewadahi kemajemukan bangsa,” tutupnya. (aji)
