Juni 17, 2026

MJP : Captikus Sudah Masuk Propemperda, Perhimpunan Peduli Captikus Minta Segera Dituntaskan

0
IMG-20220907-WA0035

Manado, Suluthebat.com – Perhimpunan Peduli Captikus (Pulinca) Minahasa Selatan mengharapkan DPRD Sulut untuk segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Legalitas Captikus.

Terkait dengan apa yang disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut Melky Pangemanan, dalam diskusi bersama anggota GMNI Manado saat melakukan aksi demonstrasi di kantor DPRD Sulut, Selasa (06/09/2022), yang mengatakan Ranperda Captikus sudah masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), ketua Perhimpunan Peduli Captikus Minahasa selatan, Hizkia Rantung mengungkapkan harapannya kepada awak media suluthebat.com bahwa hal ini harus segera diselesaikan.

“Perda Captikus harus segera disahkan. Agar supaya ada legalitas bahkan bisa memberikan payung hukum terhadap Captikus”, ungkapnya.

Aktivis asal desa Malola itu pun menyampaikan, dorongan untuk segera merampungkan Perda Legalisasi captikus adalah agar supaya regulasi dalam proses produksi sampai pada penggunaan captikus itu sendiri sudah ada kejelasan, dengan harapan tidak ada lagi kriminalisasi yang tidak tepat terhadap petani captikus.

“Ini juga agar supaya dalam proses Pengolahan, pendistribusian sampai pada konsumsi ini dapat teratur. Artinya captikus bisa dapat dikelola dengan baik, regulasinya jelas. Dan kami minta juga agar Perda yang akan dibuat harus benar-benar Pro terhadap Masyarakat, dalam hal ini Petani captikus, dan tentunya jangan hanya menyulitkan Petani”, ucap mahasiswa jurusan pemerintahan UNSRAT itu.

Diketahui, dalam diskusi dengan masa aksi dari GMNI Manado, Melky Pangemanan menjelaskan bahwa Legalisasi Captikus sudah masuk kedalam Propemperda. Beliau mengajak untuk seluruh pihak tetap sabar dan menghargai proses demi proses yang sedang dilakukan pihak DPRD Sulut.

“Ini harus berterimakasih kepada kinerja DPRD Sulut karena sudah masuk. Masuk ke Propemperda itu tidak mudah, ada banyak Ranperda dimasukkan tetapi dianulir karena tidak ada skala prioritas dan analisis. Dan kalau sudah disampaikan ke publik dan penyampaiannya itu secara terbuka, tahapan demi tahapan pasti akan disampaikan juga ke publik,” ujar legislator partai PSI itu. (Vil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *