Minahasa Smart City, Maya Kainde : Sasarannya Dijabarkan Dalam 6 Pilar

Minahasa, suluthebat.com- Kabupaten Minahasa sedang bebenah menuju Smart City. Melalui Smart City, birokrasi semakin professional, terintegrasi, dan responsive terhadap kebutuhan pembangunan.
Guna mendukung Smart City, telah ditertbitkan Keputusan Bupati Minahasa No.327 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Dewan Smart City dan Keputusan Bupati Minahasa No 328 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Tim Pelaksana Smart City.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Minahasa, Maya Kainde SH MAP kepada suluthebat.com, Selasa (1/11/2022) mengatakan perumusan sasaran Smart City dijabarkan dalam 6 pilar.
Pertama, tata kelola birokrasi (Smart Governance). Kedua, pemasaran daerah (Smart Branding).
Ketiga, perekonomian (Smart Economy). Keempat, ekosistem pemukiman penduduk (Smart Living).
Kelima, lingkungan masyarakat (Smart Society). Dan keenam, pemeliharaan lingkungan (Smart Environment)
Kainde menjelaskan untuk tata kelola birokrasi terbagi menjadi empat.
Pertama, pelayanan publik yang cepat dan muda diakses, menjadi tuntutan birokrasi dalam mewujudkan smart city.
Kemudian, quickwins yang disampaikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjadi inovasi Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Kedua, layanan online Disdukcapil sudah diterapkan di Kabupaten Minahasa.
Maya menambahkan layanan tanda tangan elektronik yang bekerjasama dengan BSRE dalam rangka pelayanan administrasi yang sudah digunakan pada SKPD dikoordinir oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.
“Saat ini sementara dikembangkan Dashboard layanan online data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) oleh Dinas Sosial,” ungkap Maya.
Dijelaskan, untuk pemasaran daerah terbagi dua. Pertama, upaya peningkatan daya saing daerah melalui pemanfaatan potensial lokal (Sumber daya alam, SDM dan ekosistem bisnis) merupakan tampak ciri khas daerah dalam penataan kota dan pengembangan perekonomian.
“Kedua, quickwins dari Dinas Pariwisata pada saat ini masih dalam tahap pengembangan layanan aplikasi Minahasa Smart Tourism,” katanya.
Sementara dari sisi perekonomian, kata Maya, dimensi Smart Economy memfasilitasi terwujudnya ekosistem perekonomian daerah yang transparan dan juga praktik pembayaran digital.
Kondisi tersebut, lanjutnya, akan tercipta ketika masyarakat dan pemerintah daerah memiliki financial leterasi yang mendukung.
“Kemudian, Badan Pendapatan Daerah kabupaten Minahasa melaksanakan sistem pembayaran pajak daerah yang cashless. Dan sudah sudah bekerjasama dengan pihak swasta dalam ini Bank SulutGo dalam pembayaran pajak daerah online. Selanjutnya, terintegrasinya data transaksi host to host BPHTB Bapenda dengan BPN,” ujar Maya.
Sedangkan Ekosistem Pemukiman Penduduk, kata Maya, yaitu mewujudkan kota sigap dan layak dihuni menjadi salah satu dimensi Smart Living.
“Selain memperhatikan harmonisasi tata ruang dan ketersediaan sarana transportasi, aspek kesehatan juga menjadi bagian dalam dimensi ini. Kemudian, melalui inovasi ambulans siaga dan PSC 119, quickwins yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa. Juga saat ini, sementara dikembangkan layanan aplikasi antrian online oleh RSUD Samratulangi Tondano,” katanya.
Maya menambahkan dari sisi lingkungan masyarakat, Smart City terwujud dalam kota yang aman bagi masyarakat.
Ditinjau dari aspek masyarakat, lanjutnya, kolaborasi antar komunitas dalam mengembangkan toleransi, ekosistem belajar efisien serta sistem keamanan dijamin oleh pemerintah.
“Selain itu, Satuan Polisi Pamong Praja, dalam hal ini melaksanakan pelayanan pengaduan pelanggaran Perda,” jelasnya.
Maya juga mengatakan arah pengembangan Smart City merujuk pada keberlanjutan lingkungan
Dimensi Smart Environment, lanjutnya, berkaitan dengan proteksi lingkungan, atau kelola sampah dan limbah serta pengembangan tata kelola energy yang bertanggung jawab.
“Melalui inovasi Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Minahasa, tata kelola sampah dan limbah dikelola secara kolaboratif dengan pihak ketiga yang dikembangkan secara digital,” pungkasnya. (*)
,
