April 20, 2026

Minut, suluthebat.com- Bupati Minahasa Utara (Minut) membuka kegiatan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di Sutan Raja Hotel Minut. Senin (26/6/2023).

Kegiatan tersebut digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Minut yang diikuti sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Minahasa Utara.

Selain itu, kegiatan ini merupakan bentuk pendampingan kepada Pelaku usaha/UMKM untuk melakukan pendaftaran agar dapat memperoleh Ijin Berusaha atau NIB.

Bupati Minut Joune Ganda, dalam sambutannya, menyampaikan agar para peserta betul-betul memanfaatkan momen ini.

“Dengan memiliki NIB, pelaku usaha mendapatkan kepastian Ijin Usaha, kemudian dapat meningkatkan potensi usaha ke level yang lebih tinggi lagi, serta dengan NIB dapat mengajukan bantuan modal ke Perbankan,”ucap Bupati JG.

Hadir dalam kegiatan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Sulut  Syalom H.D. Korompis, Msc,  Plh. Kajari Minut, Kasie Datun Frits G. Kayukkatui, Asisten III, Kadis DPMPTSP Minut serta peserta/pelaku UMKM di Minahasa Utara. (*/Vivi)