Menhub : Tidak Ada Pembatasan Mobilitas Saat Libur Nataru

Jakarta, suluthebat.com- Selama periode libur Natal dan Tahun Baru mendatang tidak akan ada pembatasan mobilitas orang dan kendaraan.
Selama puncak arus mudik Nataru mendatang, kebijakan yang dipilih ialah rekayasa lalu lintas supaya mengurai kemacetan atau kepadatan mobilitas di beberapa ruas tertentu.
Demikian disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi Budi dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI melalui siaran YouTube, Selasa (13/12/2022).
“Tahun ini pada 2023/2023, bisa dipastikan kami tidak akan membatasi lagi masyarakat untuk melakukan pergerakan (mobilitas),” ujar Budi.
Budi meminta masyarakat untuk melakukan mobilitas dengan baik dan selalu mentaati protokol kesehatan (prokes) mengingat kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir mulai mengalami peningkatan kembali.
Menurutnya, menjelang Nataru bersamaan dengan libur sekolah, sehingga menciptakan lonjakkan mobilitas yang relatif lebih banyak dibanding periode sebelumnya.
“Dari semua itu kita tetap harus jaga keselamatan dan kenyamanan, dan tak lupa juga kesehatan,” kata Budi.
Untuk memastikan kelancaran Nataru 2022/23, Kemenhub menerapkan protokol sesuai Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 serta Addendum SE 25, serta Inmendagri Nomor 48 dan 49 Tahun 2022.
Di SE tersebut, Kemenhub akan melakukan sosialisasi kepada tiap operator penumpang dan barang, melakukan inspeksi memastikan kelaiakan sarana dan prasarana, serta mencegah adanya kerumunan. (*)
