Mendagri Ingatkan Sejumlah Daerah Percepat Realisasi Belanja APBD, Termasuk Sulawesi Utara
Jakarta, SulutHebat.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah, termasuk Provinsi Sulawesi Utara, agar mempercepat realisasi belanja yang masih tersisa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021. Percepatan itu diperlukan mengingat Tahun Anggaran 2021 akan segera berakhir.
Selain Sulawesi Utara, sejumlah provinsi yang realisasi belanjanya masih terbilang rendah di bawah 70 persen yakni Provinsi Papua, Sulawesi Barat, Papua Barat, Jambi, Kalimantan Utara, Aceh, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara.
Sedangkan kabupaten dengan realisasi belanja terendah, di bawah 50 persen, yakni Kabupaten Yalimo, Mamberamo Raya, Mahakam Ulu, Pegunungan Arfak, Raja Ampat, Kupang, Muna, dan Takalar.
Sementara kota kota dengan realisasi belanja di bawah 50 persen, yakni Kota Ambon, Balikpapan, Tanjung Balai, Banda Aceh, Bandar Lampung, Sorong, Bandung, Kota Banjar, dan beberapa kota lainnya.
“Di waktu yang tinggal satu bulan ini seluruh Pemda bisa memaksimalkan capaian target belanja yang sudah ditetapkan dalam APBD Tahun Anggaran 2021,” ujar Tito dalam siaran pers, Senin (29/11/2021).
Tito menegaskan percepatan realisasi belanja APBD merupakan salah satu arahan Presiden. Sama halnya dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), realisasi belanja APBD juga berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Menurut Tito, belanja daerah akan mendorong bertambahnya jumlah uang yang beredar di tengah masyarakat. Dampaknya, daya beli dan konsumsi di tingkat rumah tangga juga akan meningkat. Selain itu, lanjutnya, belanja APBD juga dapat menstimulus dunia usaha atau pihak swasta yang keuangannya tengah mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19.
Sementara Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, membeberkan sejumlah strategi yang dapat dilakukan pemerintah daerah dalam mempercepat realisasi belanja.
Di antaranya dengan mengoptimalkan pencapaian target kinerja setiap perangkat daerah, mempercepat realisasi Bantuan Sosial (Bansos), Jaring Pengaman Sosial (JPS), mempercepat pencairan insentif tenaga kesehatan dan penggunaan anggaran pada bidang kesehatan lainnya.
“(Daerah perlu) juga meninjau ulang program dan kegiatan yang berpotensi tidak terserap dan/atau diindikasikan memiliki daya serap rendah, untuk dialihkan kepada program atau kegiatan yang menjadi prioritas utamanya untuk penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi beserta dampaknya,” ujar Fatoni.
Untuk mendorong percepatan realisasi APBD, kata fanthonu, Kemendagri melakukan monitoring dan evaluasi realisasi APBD setiap minggunya. Bahkan, melalui Ditjen Bina Keuda, dilakukan evaluasi harian dengan melibatkan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota beserta jajarannya secara virtual, terutama bagi daerah-daerah yang realisasi serapan anggarannya rendah.
Di samping itu, Kemendagri juga menerjunkan tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) dan Ditjen Bina Keuda ke daerah untuk memantau percepatan realisasi belanja tersebut.
“Untuk mempercepat realisasi belanja APBD pada Tahun Anggaran 2022 dan periode mendatang, Kemendagri membangun kerja sama dengan LKPP dalam hal pembinaan dan pengawasan pelaksanaan pengadaan barang/jasa, dalam hal ini pengadaan dilaksanakan secara lebih awal atau pengadaan dini di lingkup pemerintah daerah,” pungkas Fatoni.(kris)
