Juni 27, 2026

Minut, suluthebat.com – Maraknya Bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan pertalite ilegal masih terjadi di Kabupaten Minahasa Utara (Minut).

Terpantau media, Rabu (9/8/2023) sejumlah kendaraan roda empat kedapatan sementara menurunkan galong berisi solar dan pertalite di Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan yang disinyalir milik inisial ‘M’

Saat berada di lokasi penampungan, sejumlah karyawan mengakui penimbunan pertalite tersebut memiliki ijin. Saat ditanya terkait solar ‘M’ mengatakan dirinya hanya menampung pertalite. Tetapi dia juga mengakui ada solar yang tercampur.

Parahnya lagi, sebelum kedapatan menampung solar dan pertalite saat ini, dia pernah juga kedapatan sementara mengisi BBM langsung dari tanki pertamina, yang sempat direkam warga.

Mengatahui hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Minut AKP Yulianus Samberi SIK saat dikonfirmasi mengatakan, akan segera ditindaklanjuti

“Terima kasih atas informasinya, nanti akan kami selidiki dan tindaklanjuti,” ucap Samberi. (*)