Agustus 12, 2026

Lakukan Konsolidasi Pertama di Sulut, 2PAM3 Sambangi Kabupaten Minahasa Utara

0

Minut, suluthebat.com- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perkumpulan Penggerak Aspirasi Masyarakat Minoritas Indonesia Maju (2PAM3) mulai melebarkan sayapnya dibeberapa kabupaten/kota di Indonesia. Dan saat ini, hadir di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) khususnya di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) untuk melakukan konsolidasi. Rabu (1/2/2023).

Kehadiran 2PAM3 di Sulawesi Utara, guna mendiskusikan, merumuskan dan menyepakati langkah-langkah konkrit terkait strategi berbagai penanganan masalah yang sedang dihadapi oleh masyarakat sipil, dalam perlindungan hak-hak kelompok minoritas dan marjinal lainnya yang ada di Sulawesi Utara.

Diketahui, Lembaga 2PAM3 sudah mengantongi Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor AHU 0000156.AH.01.07 Tahun 2023.

Dikatakan Ketua Pusat 2PAM3 Antonius Rahabav, untuk pertama kalinya lembaga ini membentuk tim di wilayah Kabupaten Minut ini untuk mengimplementasikan visi dan misi dari 2PAM3.

“Saat ini kami tengah melakukan riset pelayanan publik dibidang infrastruktur, lingkungan hidup, pendidikan dan kesehatan.”ucapnya

Lanjut dikatakan Antonius, sesuai visi 2PAM3 yakni aspirasi dari kelompok minoritas dan pencegahan tindak pidana korupsi, nantinya kami kampanyekan dalam bentuk seminar dan lokakarya serta pendidikan anti korupsi.

“Sasarannya disini aparat pemerintah daerah maupun desa, dan kelompok BUMN/BUMD yang mereka tiap tahun menggunakan keuangan negara dan kita konsentrasi disitu, termasuk advokasi dibidang lingkungan hidup,” jelas Antonius.

Hadir dalam konsolidasi tersebut, Eno Maradesa selaku bendahara 2PAM3 serta tim yang sudah dibentuk di Kabupaten Minut. (*/Vivi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *