KPU Sulut Lakukan Digitalisasi Tahapan Pemilu 2024

Manado, suluthebat.com-Menjelang Pemiu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai dari KPU RI hingga KPU di daerah terus mempersiapkan diri menghadapi perhelatan politik lima tahunan itu.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Tinangon, mengungkapkan pihaknya gencar melakukan digitalisasi tahapan Pemiu 2024.
Selain KPU Provinsi, kata Tinangon, KPU di 15 kabupaten/kota di Sulut juga mengupayakan melakukan digitalisasi semua tahapan Pemilu, kecuali untuk tahapan pemungutan suara.
Tinangon menyampaikan hal itu saat menjadi nara sumber di acara Kuliah Umum bertema Efektivitas Digitalisasi Pemilu 2024 yang digelar di Pusat Studi Kepemiluan Himaju Pemerintahan FISIP Universitas Sam Ratulangi,Kamis (9/3/2024).
Pada kesempatan itu, Tinangon menegaskan ada empat tujuan digitalisasi tahapan Pemilu 2024.
Pertama, digitalisasi Pemilu bertujuan untuk melaksanakan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan Pemilu.
Dijelaskan, KPU telah menyiapkan beberapa aplikasi untuk tahapan Pemilu.
Dicontohkan, untuk tahapan penyusunan peraturan, KPU memiliki JDIH online dan untuk tahapan pencalonan, lanjutnya, ada aplikasi Silon.
“Pokoknya, di setiap tahapan kita terapkan digitalisasi,” ujarnya.
Kedua, digitalisasi Pemilu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepemiluan dengan memfokuskan pelayanan informasi publik lewat e-PPID.
Sehingga publik dapat mengakses data kepemiluan melalui situs opendata.kpu.go.id dan infopemilu.kpu.go.id.
Ketiga, digitalisasi Pemilu bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat.
Keempat, digitalisasi Pemilu dimaksudkan untuk menciptakan Pemilu yang murah.
Digitalisasi Pemilu, kata Tinangon, dilaksanakan berdasarkan UU Pemilu dan PKPU.(*)
