April 29, 2026

KPU RI Tetapkan 17 Parpol Peserta Pemilu 2024

0

Jakarta, suluthebat.com- Rabu (14/12/2022) hari ini, Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, membacakan Keputusan KPU RI Nomor 518 Tahun 2022 yang isinya  menetapkan 17 partai politik peserta Pemilu 2024.

Ke-17 partai politik tersebut terdiri dari 9 partai politik parlemen yang otomatis lolos sejak dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi dan 8 partai politik nonparlemen yang lolos tahapan verifikasi faktual.

9 partai parlemen :

PDI-P

Golkar

Gerindra

Nasdem

PKB

Demokra

PKS

PAN

PPP

8 partai nonparlemen :

PSI

Perindo

PKN

Gelora

PBB

Hanura

Partai Buruh

Partai Garuda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *