Mei 2, 2026

Kawal Hak Pilih, Bawaslu Minut Awasi Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPS 

Minut, suluthebat.id- Dalam rangka mengawal hak pilih data pemilih, Ketua Bawaslu Minahasa Utara Rocky Marciano Ambar menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Serentak Tahun 2024.

Pleno penetapan DPS yang diselenggarakan oleh KPU Minahasa Utara berlangsung di Hotel Sutanraja Hotel Maumbi, Sabtu (10/08/24) turut dihadiri Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulawesi Utara, Donny Rumagit.

Ketua Bawaslu Minut Rocky Ambar mengatakan, hadirnya Bawaslu dalam pleno penetapan DPS untuk mengawal hak pilih masyarakat dan ini merupakan fungsi pengawasan seluruh tahapan secara intensif dalam meminimalisir dan mencegah terjadinya potensi pelanggaran yang kerap muncul di setiap tahapan.

“Ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk berperan aktif baik penyelenggara teknis maupun pengawasan Bawaslu. Sehingga seluruh pemilih dapat memperoleh hak pilihnya dalam Pilkada serentak 2024 pada 27 November mendatang,” tandasnya.

Untuk diketahui hasil Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Minahasa Utara untuk Pilkada Serentak 2024, sebanyak 167.515 pemilih yang tersebar di 10 Kecamatan dengan rincian 83.374 pemilih laki-laki dan 84.141 pemilih perempuan.