Kabupaten Minahasa Terima Penghargaan Paritrana Award dari BPJS

Minahasa, suluthebat.com – Bupati Minahasa Octavian Roring, menghadiri sekaligus menerima piagam penghargaan Paritrana Award tahun 2023 dari BPJS Ketenagakerjaan untuk Pemerintah Kabupaten Minahasa. Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur, Kamis (23/02/2023).
Award tingkat Provinsi Sulawesi Utara tahun 2022 adalah penghargaan untuk kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey S.E.
Hadir dalam acara ini, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, Sekretaris Daerah Sulawesi Utara, Steve Kepel, Forkopimda Sulawesi Utara, Kepala Daerah se-Sulawesi Utara, serta undangan lainnya.
Acara ini turut dirangkaikan dengan launching Peraturan Daerah (Perda) Jaminan Sosial Provinsi Sulawesi Utara, pencanangan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 100 pekerja rentan per-desa dan penyerahan klaim jaminan kepada ahli waris program Pesona dan Perkasa.
Pemerintah Kabupaten Minahasa mengapresiasi gelaran acara ini. Bupati Minahasa Royke Roring dalam kegiatan itu mengatakan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sulawesi Utara mendapatkan perhatian langsung oleh pemerintah pusat, dan patut diapresiasi.
Royke Roring mengatakan bahwa Presiden Republik Indonesia menaruh perhatian khusus terhadap program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan melibatkan 26 kementerian dan lembaga baik di pusat maupun daerah.
“Perhatian dari Presiden ini wajib diimplementasikan oleh pemerintah daerah dan Sulawesi Utara diimplementasikan melalui Peraturan Daerah Jaminan Sosial. Terlebih khusus di Kabupaten Minahasa,” ucap Roring.
Dalam Penghargaan Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan Pemenang Paritrana Award Provinsi Sulawesi Utara diserahkan langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Direktur BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo.
Hadir dalam kegiatan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, Sekretaris Daerah Sulawesi Utara, Steve Kepel, Forkopimda Sulawesi Utara, Kepala Daerah se-Sulawesi Utara, serta undangan lainnya. (Vidi)
