Jokowi Minta Pemda Terapkan Teknologi Digital Tangani Kasus Stunting

Jakarta, suluthebat.com- Pemerintah daerah diminta untuk dapat menerapkan teknologi digital dalam penanganan kasus gagal tumbuh pada anak atau stunting dengan menggunakan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Permintaan itu disampaikan Presiden Joko Widodo melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/1/2022).
“Arahan Bapak Presiden adalah tolong dipastikan semua kabupaten/kota nanti didorong penerapan sistem pemerintahan berbasis elektroniknya, koordinasi dengan MenPAN-RB,” ujar Budi.
Budi, Presiden juga menyampaikan bahwa Kabupaten Sumedang merupakan salah satu kabupaten yang menerapkan SPBE dengan baik sebagai basis data dalam menurunkan kasus stunting di daerah.
Menurutnya, Presiden mengimbau agar kabupaten/kota lainnya dapat mereplikasi implementasi dari Kabupaten Sumedang.
“Khusus untuk stunting, beliau (Presiden) menyarankan agar ditentukan di bawah koordinasi Bapak Wapres, Bapak Menko PMK, dan Kepala BKKBN, untuk memilih, bisa 20, 30 atau sampai 50 kabupaten/kota yang memang sudah baik nilai SPBE-nya, juga stunting-nya tinggi, agar apa yang sudah dilakukan di Sumedang ini bisa langsung direplikasi,” jelas Budi.
Jokowi, kata Budi, menginstruksikan Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir untuk dapat membantu secara langsung daerah-daerah yang masih memiliki angka kasus stunting yang masih tinggi.
Dijelaskan, di samping sistem pemerintahan berbasis elektronik yang baik, Kabupaten Sumedang juga memiliki proses bisnis dan sistem data yang terintegrasi.
“Selain membangun sistem pemerintahan berbasis elektronik yang bagus di Sumedang, juga sudah berhasil mengorkestrasi orangnya, business process-nya, dan sistem data elektroniknya menjadi satu, sehingga beberapa program pemerintahan,” ungkapnya. “Bukan hanya stunting sebenarnya, beliau (Bupati Sumedang) juga sudah memperbaiki program kemiskinan, program kemudahan memberikan izin, itu jadi jauh lebih baik,” pungkas Budi. (*)
