Irjen Pol Khrisna Murti : WNI Korban Trafficking asal Sulut Sudah Dipulangkan dari Kamboja

Jakarta, suluthebat.com- Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Khrisna Murti mengatakan pihaknya telah memulangkan 34 Warga Negara Indonesia (WNI) korban perdagangan orang (trafficking) di Kamboja.
Menurutnya, 34 WNI yang terdiri dari 33 orang dari Sulawesi Utara dan 1 orang dari Palembang itu telah dipulangkan pada Senin 12 Desember dan Rabu 14 Desember.
Krisna Murti menyampaikan hal itu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (16/12/2022) hari ini.
Dikatakan, pemulangan 34 WNI ini dilakukan bersama Ses NCB Interpol Indonesia Brigadir Jenderal Amur Chandra.
Menurutnya, pemulangan ini dilakukan setelah berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar RI untuk Kamboja.
“Melaksanakan koordinasi dengan pihak KBRI dan Kepolisian Kamboja dalam rangka memantau proses perpindahan 34 Warga Negara Indonesia non Prosedural yang sedang berada di wilayah Poypet. Koordinasi dilaksanakan dengan Atase Pertahanan dan Fungsi Protkon KBRI Phnom Penh,” jelasnya.
Dijelaskan, pemulangan ini awalnya diberangkatkan dari wilayah Poypet ke wilayah Phnom Penh pada Senin pagi 12 Desember.
Pemberangkatan puluhan WNI ini dilakukan dengan menggunakan satu bus yang dikawal oleh Wakil Kepala Polisi Poypet.
“Para WNI tersebut akan dipindahkan ke kantor Kementerian Dalam Negeri di Phnom Penh untuk kepentingan lebih lanjut,” ujar Krishna.
Pada Selasa 13 Desember, dilakukan koordinasi dengan Atase Pertahanan KBRI Phnom Penh Kol. M. Rizal dalam rangka persiapan pemeriksaan terhadap 34 WNI asal Provinsi Sulut yang telah berada di Phnom Penh.
“Dalam koordinasi tersebut dibahas tentang teknis pemeriksaan yang akan dilaksanakan oleh penyidik Polda Sulawasi Utara,” terangngnya.
Selanjutnya, Ses NCB Interpol Indonesia melaksanakan courtesy call kepada Dubes RI untuk Kamboja Sudirman Haseng.
Dalam pertemuan tersebut dibahas tentang hasil koordinasi soal MoU antara Polri dan Kepolisian Kamboja soal tindak pidana perdagangan orang yang kerap dilaporkan WNI di Kamboja.
Menurut Krisna, lebih dari 10 ribu WNI bekerja di wilayah Kamboja (Sihanoukville, Poypet dan lainnya) hanya sedikit yang bermasalah.
“Harapannya adalah bahwa MoU dapat segera ditindaklanjuti untuk segera ditandatangani,” jelasnya.
Menurut Krishna, permasalahan muncul bagi WNI yang tidak dapat bekerja dengan baik di perusahaan di sana. Hal tersebut membuat masalah bagi perusahaan di sana.
Selain itu perusahaan juga melaporkan bahwa pekerja itu jadi membuat masalah hanya karena ingin kembali pulang ke Indonesia untuk difasilitasi.
“Permasalahan ini bagaikan gunung es yang harus diselesaikan baik di hulu dan hilirnya,” tutur Krishna.
“Mereka semua dipulangkan dalam keadaan sehat,” pungkas Krisna. (*)
Daftar Nama 34 WNI :
1. Brian Paat
2. Stevany Rombon
3. Brigita Rompas
4. flaeidy octavianus manuel pijoh
5. chyril daniel rampen
6. billy reynaldy andrean pojoh
7. Leidy virda maria kawung
8. fernando habel rotikan
9. rizal risty rawung
10. rivaldy vicky paat
11. kiki vilandy lolong
12. cicilia pratiwi priskilia lolong
13. Jovan joshua rumondor
14. Christian Ignasius Muaja
15. Rhoma O Mustafa
16. jazzy worotikan
17. Christian marito pesik
18. Geovani rindengan
19. Claudio runtuwene
20. Kevin kasiha
21. Mario siwu
22. Fabio rumbay
23. Frangky Febrian Pongoh
24. Kevin Imanuel Wauran
25. chelsea chiquitita tabita pusung
26. Rizky andre mongdong
27. Sicilia Marsela Salam
28. Bartand joshua adrianus warouw
29. Barry Sengkey
30. Yehezkiel Rapar
31. Stefandy Armando Pusung
32. Brayn Lamaindi
33. Mahardika Fernando Baris
34. Ririn Superi yanti (PALEMBANG)
Daerah Asal 34 WNI
a. Manado : 5 Orang
b. Tomohon : 22 Orang
c. Minahasa : 6 Orang
d. Palembang: 1 Orang