Herwyn Malonda : Laporan Pelanggaran Pemilu 2024 Bisa Melalui Aplikasi SigapLapor

Manado, Bawaslu Sulut – Anggota Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Herwyn J.H. Malonda membuka Kegiatan Rapat Koordinasi Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), di Hotel dan Resort NDC Manado, Sabtu (12/11/2022).
Malonda dalam sambutannya membahas regulasi Gakkumdu terbaru serta mengingatkan sinergitas antara Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.
“Perbawaslu Gakkumdu terbaru sementara dibahas dan akan segera disahkan, serta pelaporan pelanggaran pemilu sekarang dapat melalui aplikasi SigapLapor sehingga pelapor dapat memantau proses laporan yg disampaikan, disamping itu diharapkan Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan dapat bersinergi demi menegakan keadilan pemilu,” ujar Malonda.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sulut Zulkifli Densi, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut Supriyadi Pangellu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gakkumdu se-Sulawesi Utara yg teridiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.(*)