Juni 28, 2026

Henry Walukouw Pertanyakan Ganti Untung Pembebasan Lahan KEK Likupang yang Belum Terealisasi

Screenshot_20250612-110110

Manado, suluthebat.id – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Henry Walukouw dengan tegas mempertanyakan kembali realisasi ganti untung pembebasan lahan kawasan KEK Bandara Likupang Kabupaten Minahasa Utara, yang hingga kini belum terealisasi semua.

Hal itu disuarakan Henry saat interupsi ditengah pembahasan RPJMD APBD Tahun 2024 oleh tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TPAD Pemprov Sulut, Senin (30/6/2025).

Politisi Partai Demokrat ini menyesalkan sikap Pemerintah Daerah Provinsi Sulut yang belum menyelesaikan pembayaran ganti untung, terutama bagi warga desa Tatelu dan Rondor atas pembebasan lahan mereka untuk kepentingan pelebaran jalan menuju kawasan KEK Bandara Likupang.

Menurut Henry program nasional super prioritas KEK bandara Likupang ini dalam penyelesaian kelihatannya tersumbat atau dalam penilaian ada beberapa halangan sehingga lambat dalam merealisasi penyelesaian ganti untung bagi masyarakat padahal dana tersebut ada dan sudah tertata dalam APBD.

”Ini perlu diseriusi dan dievaluasi oleh pemerintah provinsi mengenai hal-hal yang menjadi hambatan dan persoalan dalam merealisasi ganti untung bagi masyarakat, mengingat dikawasan Likupang ini sudah ada sekian banyak investor yang menyatakan kesiapan untuk berinvestasi, namun keseriusan pemerintah provinsi Sulawesi Utara lewat pembebasan lahan ini yang harus dipercepat dalam arti pembangunan sarana dan prasarana harus berjalan sesegera mungkin dalam menunjang program-program super perioritas di Sulawesi Utara yang didalamnya program Kawasan Ekonomi Khusus(KEK) bandara Likupang.” ungkapnya.

Kata Henry, drinya tak menampik bahwa realisasi pembayaran pembebasan lahan kini sudah ada sebagian yang direalisasikan pemerintah seperti desa wasian, desa rondor sebagian, namun untuk desa Tatelu sampai kini belum ada realisasi pembayaran sedangkan dananya ada dan tertata dalam APBD.

” ini seperti benang kusut, persoalannya ada dimana? sehingga belum terealisasi.” ujarnya.

Katanya lagi program-program pemerintah pusat didaerah kita harus disuport apalagi levelnya super skala prioritas.” Ini akan menjadi salah satu catatan kami dibadan anggaran dalam pembahasan pertanggung jawaban APBD tahun 2024, sehingga permasalahan-permasalahan bisa teratasi ditahun 2025 dan seterusnya.” tuturnya. (**)