Juni 25, 2026

Hengky-Randito dan Geraldi-Ewin  Ditetapkan KPU Sebagai Paslon Walikota Dan Wakil Walikota Bitung

Bitung, suluthebat.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung menetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung untuk berkompetisi di Pilkada 2024, hari ini pukul 15:00 WITA di Aula Kantor KPU Kota Bitung. Minggu (22/9/2024).

Kepada sejumlah media, saat konferensi pers Ketua KPU Bitung, Deslie Sumampouw, mengatakan, setelah melakukan Pleno Tertutup, Komisi Pemilihan Umum Kota Bitung menyatakan bahwa 2 pasangan calon yaitu Hengky Honandar bersama Randito Maringka (HH-RM), dan pasangam Geraldi Mantiri bersama Erwin Wurangian (GM-EW), memenuhi syarat administrasi untuk maju di Pilkada 2024, yang akan digelar nantinya pada tanggal 27 November 2024.

“Mulai dari proses pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, penelitian administrasi dan tanggapan masyarakat, setelah hasil tanggapan masyarakat diklarifikasi dan kami sudah Rapat Pleno, kemudian melakukan penetapan untuk pasangan Walikota dan Wakil Walikota,” ujar Ketua KPU Kota Bitung Deslie Sumampow, didampingi Yunnoy Servulus Rawung, Muhajir La Djanudina dan Wiwinda Hamisi.

Perlu diketahui juga, pada Senin (23/9/2024) KPU Kota Bitung akan mengadakan pengundian dan penetaoan nomor urut, serta Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota. (vivi)