Juni 28, 2026

Gandeng Kejati, Polda, dan Pengadilan, BPN Sulut Tebar Ancaman ke Mafia Tanah

0

Manado, suluthebat.com-Badan Pertanahan Negara Provinsi Sulawesi Utara menggandeng Kejaksaan Tinggi, Polda, dan Pengadilan untuk memberantas para mafia tanah yang sudah sangat meresahkan di wilayah Sulut.

Demikian disampaikan  Kepala Bidang Penanganan Sengketa Kanwil BPN Sulut, Rahmat Nugroho, di Manado, Selasa (8/11/2022).

Nugroho mengungkapkan sejak Oktober lalu, pihaknya sudah melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan bersama Kejati, PN Manado, dan Polda Sulut.

BPN Sulut, lanjutnya, terus berbenah agar tidak ada celah untuk para mafia tanah. Menurutnya, untuk memberantas mafia tanah harus punya pemahaman yang sama.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *