Gandeng Kejati, Polda, dan Pengadilan, BPN Sulut Tebar Ancaman ke Mafia Tanah

Manado, suluthebat.com-Badan Pertanahan Negara Provinsi Sulawesi Utara menggandeng Kejaksaan Tinggi, Polda, dan Pengadilan untuk memberantas para mafia tanah yang sudah sangat meresahkan di wilayah Sulut.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Penanganan Sengketa Kanwil BPN Sulut, Rahmat Nugroho, di Manado, Selasa (8/11/2022).
Nugroho mengungkapkan sejak Oktober lalu, pihaknya sudah melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan bersama Kejati, PN Manado, dan Polda Sulut.
BPN Sulut, lanjutnya, terus berbenah agar tidak ada celah untuk para mafia tanah. Menurutnya, untuk memberantas mafia tanah harus punya pemahaman yang sama.(*)
