April 29, 2026

Dua Wanita Asal Tondano Nyaris Jadi Korban Trafficking, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku

0

Minahasa, suluthebat.com – Kepolisian Resor Minahasa membongkar kasus perdagangan orang, dan berhasil mengamankan dua wanita yang menjadi korban trafficking tersebut yang merupakan warga asal Tondano pada Pukul 17.00 WITA, Jumat (09/09/2022).

Kedua korban berinisial RR alias Ribka (14) yang masih pelajar dan BA alias Bella (16) pekerjaan tiada, kedua korban ini direkrut untuk dipekerjakan melayani tamu di Cafe Aurora di Kota Manado, namun berkat kerja keras polisi mereka berdua berhasil diamankan.

Kasat Reskrim Polres Minahasa melalui Kanit II SURYA mengatakan, terduga pelaku penjualan perempuan dibawah umur berinisial SY alias Syaiful (22) warga Kecamatan Tuminting Kota Manado sudah diamankan.

“Jadi, kerduga pelaku ini memanggil serta menawarkan pekerjaan kepada kedua korban untuk dipekerjakan di cafe aurora,” kata Kasat.

Untuk memuluskan aksinya, SY juga menjanjikan kepada korban RR (14) akan menerima upah senilai 700.000 rupiah untuk melayani tamu.

SY kini diamankan di Mapolres Minahasa untuk penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatan tersebut, tersangka terancam pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Vidi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *