Oktober 22, 2026

DPRD Sulut Resmi Umumkan Susunan Nama Anggota Pansus Ranperda Perempuan dan Anak

442950

Manado, suluthebat.id — DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi membentuk dan mengumumkan susunan anggota Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Pengumuman tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut yang berlangsung di Ruang Paripurna, Senin (19/10/2026).

Pengumuman struktur Pansus disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiskus Andi Silangen, S.PB KBD, di hadapan Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran jajaran Forkopimda yang hadir.

Berdasarkan hasil Keputusan Badan Musyawarah (Banmus), pembentukan Pansus ini bertujuan untuk mengoptimalisasi proses pembahasan Ranperda prakarsa DPRD Sulut tersebut agar masuk ke tahap pembahasan tingkat pertama.

“Sesuai amanat Peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 11, pembahasan Ranperda prakarsa DPRD dilaksanakan dalam dua tingkat pembicaraan. Tahapan selanjutnya adalah pembahasan tingkat satu yang dilaksanakan oleh Panitia Khusus,” ujar Fransiskus Silangen.

Struktur kepemimpinan Pansus dikoordinasikan langsung oleh Fransiskus Andi Silangen bersama jajaran Wakil Ketua DPRD, yakni Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella Runtuwene.

Adapun jajaran anggota Pansus yang diumumkan terdiri dari perwakilan fraksi-fraksi di DPRD Sulut:

  • Fraksi PDI Perjuangan: Irene Golda Pinontoan, Eugenie Mantiri, Peramitha Mokodompit, Pricylia E. Rondo, Melisa Gerungan, Hj. Muslimah Mongilong, dan Jeane Laluyan.
  • Fraksi Golkar: Pricillia C. Wurangian dan Inggrid Sondakh.
  • Fraksi Demokrat: Henry Walukow dan Angel Wenas.
  • Fraksi NasDem: Seska Ervina Budiman dan Julyeta Runtuwene.
  • Fraksi Gerindra: Dhea Lumenta dan Hilary Julia Tuwo.

Fransiskus berharap tim Pansus yang telah dibentuk dapat bekerja maksimal dalam merumuskan dan membahas Ranperda ini bersama pihak eksekutif sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.