Komisi IV DPRD Sulut Evaluasi Anggaran Kesejahteraan Guru dan Pemerataan Pendidikan Kepulauan Bersama Dikda

Manado, suluthebat.id – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulut pada Senin (19/10/2026). Rapat ini diselenggarakan guna mengevaluasi sejumlah persoalan strategis di sektor pendidikan, mulai dari realisasi anggaran triwulan III, kesejahteraan guru, mutasi tenaga pendidik, hingga pemerataan layanan pendidikan di wilayah kepulauan.
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Vonny Jane Paat, dengan didampingi oleh Wakil Ketua Komisi Louis Schramm, serta para anggota komisi yaitu Julieta Paulina Runtuwene, Vionita Kuerah, dan Muslimah Mongilong. Dalam rapat tersebut, para pimpinan dan anggota komisi menelusuri berbagai isu krusial untuk dibahas hingga tuntas.
Dari pihak eksekutif, hadir secara langsung Kepala Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut, Drs. Yahja Paulus Rondonuwu, M.Si., bersama sejumlah pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Dikda Sulut.
Dalam forum tersebut, jajaran Komisi IV mencecar berbagai pertanyaan kritis terkait kinerja, kebijakan, serta program pendidikan sepanjang tahun 2026, khususnya yang berfokus pada efektivitas anggaran dan kesejahteraan para guru. Kadis Dikda, Yahya Rondonuwu, merespons dan menjawab tuntas seluruh poin evaluasi yang dilayangkan para legislator.
Ketua Komisi IV memberikan apresiasi atas evaluasi realisasi anggaran Dinas Pendidikan pada triwulan III tahun 2026. Ia menegaskan bahwa evaluasi ini sangat krusial untuk memastikan penyerapan anggaran berjalan tepat sasaran serta mampu menjawab kebutuhan nyata setiap satuan pendidikan di daerah.
”Terkait usulan anggaran untuk tahun 2027 mendatang, nantinya akan dibahas secara intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut,” pungkas Ketua Komisi IV yang akrab disapa VJP tersebut.
