Februari 19, 2026

Dituding Pungli Rp52 Juta, Kepsek SMAN 1 Amurang: Ini Fitnah, Kami Akan Tempuh Jalur Hukum!

Minsel, suluthebat.id – Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Amurang, Swingly Liow, angkat bicara terkait tudingan melakukan pungutan liar (pungli) kepada orang tua siswa sebesar Rp130.000 per siswa untuk kegiatan penamatan tahun ajaran 2025.

Tudingan ini mencuat melalui pemberitaan salah satu media online yang menyebut: “Pungli Hingga 52 Juta, SMAN 1 Amurang Bebankan Rp130.000 ke 398 Siswa.”Menanggapi tuduhan tersebut, Liow membantah dengan tegas dan menyebut isi pemberitaan itu tendensius serta tidak berdasar.

Ia menjelaskan bahwa biaya penamatan tersebut telah melalui kesepakatan bersama antara wali kelas dan para orang tua siswa dalam forum resmi.

“Tidak ada paksaan, semua disepakati bersama dalam pertemuan antara orang tua dan pihak sekolah. Ini bukan pungli, dan saya sudah menjelaskannya langsung kepada wartawan yang bertanya,” tegas Liow, Kamis (24/04/2025).

Namun, ia mengaku heran karena penjelasannya diabaikan. Justru, media tersebut tetap memuat berita yang dinilainya menyesatkan dan merugikan nama baiknya sebagai kepala sekolah, “Jadi, saya memberi klarifikasi kepada media ini karena saya sudah memberi klarifikasi kepada oknum wartawan tersebut tapi seolah diabaikan dan membuat narasi yang merugikan dan saya menilai itu mencemarkan nama baik juga pihak sekolah,” ungkapnya.

Liow juga mempertanyakan legalitas wartawan yang memuat berita tersebut. Ia menyayangkan isi pemberitaan yang menyebut adanya “pertanyaan dari masyarakat dan pemerhati pendidikan” tanpa mencantumkan sumber yang jelas.

“Saya menduga ini bukan sekadar miskomunikasi, tapi ada itikad tidak baik. Kalau memang ingin mencari kebenaran, wartawan seharusnya berimbang dalam menulis. Ini sudah mengarah pada pencemaran nama baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Liow menyatakan akan menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan atas pemberitaan yang dinilainya telah merusak reputasi pribadi dan institusi yang ia pimpin.

“Saya sudah menjelaskannya secara detail terkait hal yang dipermasalahkan itu, namun dalam judul berita itu nampak jelas sudah menuduh bahwa saya telah melakukan pungli,” pungkasnya. (***)