Ditangkap Propam, Irjen Teddy Minahasa Jual Sabu 5 kg ke Bandar Narkoba di Jakarta

Jakarta, suluthebat.com –Propam Mabes Polri telah menangkap dan mengamankan Irjen Tedy Minahasa, Jumat (14/10/2022) hari ini. Diduga kuat, Teddy menjual sabu seberat 5 kg kepada seorang bandar berinisial L di Jakarta.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri sore ini mengatakan Tedddy terduga pelanggar terkait kasus narkoba. Menurutnya, saat ini Teddy sudah ditempatkan di tempat khusus.
Sigit mengatakan polisi telah melakukan gelar perkara sebelum menetapkan Teddy sebagai terduga pelanggar.
“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara,” ujarnya.
Dikatakan, Teddy juga sudah diperiksa Divisi Propam Polri dan langsung dijemput oleh Kadiv Propam Polri untuk diperiksa.
“Kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM,” tegas Sigit.
Teddy Minahasa baru saja ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta. (*)
