Mei 31, 2026

Dinas ESDM Sulut Tanggapi Kritikan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulut Tentang Ranperda RUED

Manado, Suluthebat.com – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Utara melalui Kepala Bidang Energi Charles Taju, SSTP, MS.i tanggapi kritikan wakil ketua Bapemperda DPRD Sulut, Melky Pangemanan yang menilai instansi tersebut tidak mengambil langkah cepat dalam penyelesaian ranperda RUED.

Dinas ESDM saat ini sudah mengikuti tahapan-tahapan dalam penyusunan perda RUED dan sudah sampai dalam tahapan koordinasi lintas SKPD terkait, serta telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Sulut yang kemudian akan mengadakan rapat dengan pihak-pihak terkait agar supaya terjalin harmonisasi antar instansi, dan nantinya akan melewati tahapan evaluasi dari kemendagri. Hal itu disampaikan Charles Taju saat ditemui awak media suluthebat.com di kantor dinas ESDM Provinsi Sulawesi Utara, rabu (29/06/2022).

Beliau juga mengungkapkan dalam tahapan saat ini dinas ESDM sendiri sedang menunggu nama-nama anggota dari kantor wilayah Hukum dan HAM Sulawesi Utara dalam pembentukan tim teknis yang akan terlibat dalam penyusunan perda RUED, selanjutnya akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK), yang diperkirakan selesai dalam minggu ini.

“Tentunya semua ada tahapan yang harus di lalui. Saat ini sudah sampai pada rapat lintas SKPD dan kami sudah menyampaikan maksud kepada kementerian Hukum dan HAM bahwa kegiatan seperti apa ini dan saat ini mereka sedang bahas tim mana yang akan diterjunkan untuk terlibat, jadi kita waiting disitu, karena mereka juga pastinya harus pelajari dulu, dan minggu ini kita akan buat SK ketika nama-nama yang akan masuk dalam tim teknis sudah ada, baru nanti ketahapan selanjutnya. Memang tahapan yang harus dilalui sudah seperti itu”, jelasnya.

Terkait dengan kritikan yang dilontarkan anggota DPRD Melky Pangemanan, Charles mengapresiasi apa yang disampaikan oleh politisi Partai Solidaritas Indonesia tersebut. Menurutnya, beliau sudah menerapkan fungsi DPRD dengan baik yaitu dengan melakukan pengawasan.

“Itu bagus, pak melky menerapkan fungsi DPRD, fungsi pengawasan, saya yakin beliau punya harapan sangat besar karena ini jangka panjang, diatur sampai 2050. Mungkin kami yang lupa berkoordinasi dengan pak melky sebagai wakil ketua, fungsinya beliau juga legislasi, pengawasan, dan juga pak gubernur, pak wagub dan pak sekprov sudah tekankan sebelumnya tahun ini harus selesai, jadi kami juga berjuang maksimal karena ini tanggung jawab. Dan kami bersyukur, memang harus ada warning-warning sedikit seperti ini untuk jadi cambuk, di satu sisi juga pak gubernur dan pak wagub sudah tekankan ini harus dipacu, dan kemarin pak wagub langsung instruksikan apa yang dikatakan pak melky harus dilaksanakan. Dan ini tentunya akan kami laporkan juga ke pak gubernur bahwa tahapannya sudah seperti apa, dan nanti akan koordinasi juga sama pak melky, pak careig sebagai ketua bapemperda, ketua DPRD dan juga AKD yang terlibat dalam penyusunan perda ini”, ungkap Taju.

Charles Taju juga menegaskan perda RUED ini diupayakan selesai pada bulan oktober 2022, sesuai jadwal yang sudah ditentukan. (Vil)