Diduga Membuat Survei ‘Abal-abal’, Pengamat Kecam FISIP Unsrat

Manado, suluthebat.com – Sebuah lembaga pendidikan sekaliber Universitas Sam Ratulangi Manado melalui Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) melakukan survei yang dinilai Abal-abal sehingga mendapat kecaman dari pegiat pendidikan di Sulawesi Utara.
Belum lama ini FISIP Unsrat mengeluarkan hasil survei tentang elektabilitas calon Gubernur Sulawesi Utara tahun 2024 yang dipimpin oleh Dr. Max Egeten. Oknum tersebut diduga adalah Staf Khusus dari Bupati Talaut.
Hal ini mendapat kecaman dari Evander Mongkareng, seorang pegiat pendidikan di Sulawesi Utara. Menurutnya, sebagai lembaga yang dibiayai oleh negara, Unsrat melalui FISIP sebaiknya berkonsentrasi saja pada tugas dan fungsi pokoknya sebagai lembaga pendidikan.
Menurutnya tidak elok lembaga pendidikan milik publik seperti Unsrat mengeluarkan survei politik yang memasuki dunia politik praktis. Karena pemanfaatan dari survei tersebut sudah jelas untuk kepentingan politik praktis selain merupakan penggiringan opini publik.
“Kalau seperti ini FISIP Unsrat jelas sudah keluar dari Tri Dharma Perguruan Tinggi,”ujar Mongkareng.
Mongkareng menyarankan sebaiknya Unsrat dan FISIP berkonsentrasi saja pada penguatan kualitas pendidikan di Unsrat terutama di FISIP yang masih banyak kualitas lulusannya yang kurang maksimal.
Hal ini terbukti masih banyaknya lulusan FISIP yang jadi pengangguran dan tidak memiliki kapasitas sebagaimana yang diperoleh di bangku kuliah.
Sementara itu, Dekan Dr Novie Pioh telah menyurat kepada Para Pimpinan Fispol, Dosen dan Mahasiswa terkait survei tersebut.
Dalam suratnya Novie Pioh mengatakan, menjadi tugas dan tanggung jawab kita selaku pimpinan mengingat- ingatkan kepada Dosen dan mahasiswa bahwa setiap kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi yg dilakukan diluar Kampus harus sepengetahuan pimpinan untuk diijinkan atau ditugaskan, jika tidak direkomendasi melalui surat ijin atau surat tugas kemudian hasil kegiatan membawa nana institusi itu tidak benar dan yg pasti itu adalah pelanggaran terhadap keputusan – keputusan yang telah disepakati dan diputuskan bersama melalui rapat pimpinan Fakultas sebagai wujud melaksanakan ketentuan – ketentuan Akademik, contoh survei yang dilakukan oleh Dosen Fispol M.E dengan tajuk “Survey Ilmu Politik” Yang melibatkan mahasiswa Fispol, Saya selaku pimpinan tidak bertanggung jawab atas servey tersebut karena tanpa sepengetahuan atau seijin pimpinan Fakultas, kepada para doson saya selaku pimpinan Fakultas menegaskan jika melakukan survey yang berkaitan dgn disiplin ilmu kita hrs seijin pimpinan. Sangat perlu juga utk diperhatikan, meskipun ada dalam bingkai kebebasan mimbar akademik, tapi yg namanya tertera nama institusi, mekanisme dan prosedurnya ada. Lain halnya kalau pendapat pribadi, itu tanggungjawab sendiri. Tapi kalau sudah melibatkan mahasiswa di dalamnya, unsurnya jelas. Harus ada ijin, siapa-siap juga terlibat di dalamnya harus diketahui. Artinya bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan menimpa mahasiswa siapa yg akan bertanggungjawab. (**/Pro)
